Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2023, Bupati: Mari Kita Bekerja Sama Mendukung Pelaksanaan Program dan Kegiatan Prioritas Kabupaten Samosir
Maret 23, 2022
Samosir – Jurnalpolisi.id Bupati Samosir Vandiko T. Gultom secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Samosir Tahun 2023, bertempat di JTS Hotel, Pangururan, Selasa (22/3). Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2023 ini mengangkat tema: “Percepatan Peningkatan Kesehjateraan Masyarakat Melalui Perekonomian, Kesehatan dan Pendidikan”. Kepala Bappeda Kabupaten Samosir Rajoki Simarmata dalam laporan kegiatan menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2023 dilaksanakan untuk membahas rancangan RKPD Kabupaten dan menyepakati prioritas pembangunan daerah, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi. Bupati Vandiko dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang Kabupaten ini merupakan rangkaian dari sistem perencanaan pembangunan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang. Secara khusus, Bupati Vandiko juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang telah mengalokasikan berbagai program pembangunan di Kabupaten Samosir. “Semua keberhasilan yang telah dan akan kita capai, adalah berkat kerja keras serta kerja sama dari seluruh aparatur pemerintah mulai dari desa/kelurahan, kecamatan hingga kabupaten yang didukung penuh oleh DPRD Kab. Samosir, Forkopimda, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat serta seluruh elemen masyarakat” jelas bupati. Bupati juga mengharapkan kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah untuk bersungguh-sungguh mengikuti acara ini dan memahami apa yang harus dikerjakan dalam upaya pencapaian visi pembangunan dan target kinerja yang telah diperjanjikan, dengan tetap mempedomani 10 Program Unggulan dalam RPJMD 2021-2026 Kabupaten Samosir. “Kepada seluruh stakeholders pembangunan di Kabupaten Samosir mari kita bekerja sama mendukung pelaksanaan program dan kegiatan prioritas kabupaten, provinsi dan nasional yang telah ditetapkan di Kabupaten Samosir. Kesempatan ini tidak datang dua kali, mari kita sukseskam program pembangunan ini untuk kemajuan dan kesehjateraan masyarakat” ucap bupati. Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Inspektur Daerah Provsu Lasro Marbun, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas terselenggaranya musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Samosir. Dijelaskan juga, Musrenbang ini merupakan forum perumusan pembahasan antar pelaku pembangunan yang menjadi kebijakan pemerintah daerah dengan aspirasi yang berkembang di masyarakat dalam rangka mengatasi permasalahan daerah yang menjadi isu strategis di Kabupaten Samosir. “Semoga melalui penyelenggaraan Musrenbang ini, program dan kegiatan yang kita rumuskan berguna untuk meningkatkan kesehjateraan masyarakat menuju Sumut yang Maju, Aman dan Bermartabat” tutup Gubsu yang disampaikan Inspektur Daerah. Setelah acara pembukaan, Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir ini dilanjutkan dengan acara pemaparan dari narasumber yaitu Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumut, Direktur Utama BPODT, Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Sumut, Bappeda Provsu, Asisten Deputi Pengembangan Pariwisata Kemenkomarves. Dalam sesi selanjutnya, dilanjutkan paparan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provsu, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provsu, Kepala Dinas Pertanian Provsu, Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan, Kepala BPS Kab. Samosir, Kepala Bappeda Litbang Kab. Samosir. Acara Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2023 ini ditutup dengan penyerahan Berita Acara Hasil Kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2023 kepada Bupati Samosir, yang dalam hal ini diwakilkan oleh Plh. Sekda Kabupaten Samosir Hotraja Sitanggang. Peserta Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2023 terdiri dari unsur pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, pimpinan dan anggota DPRD, Kepala Bappeda se-Kawasan Danau Toba, pejabat instansi vertikal di Kabupaten Samosir, akademisi, LSM/Ormas, tokoh masyarakat, unsur pengusaha/investor dan kelompok masyarakat, dan insan pers. ( D. Uli. N )