Melalui pemasangan Spanduk, Sat lantas Polres Nias sampaikan Himbauan dalam Rangka Ops Keselamatan Toba 2022.
Gunungsitoli – jurnalpolisi.id Salah satu upaya yang dilakukan oleh Polres Nias untuk menyampaikan Himbauan dalam rangka Operasi Keselamatan Toba Tahun 2022 di Wilayah Hukum Polres Nias, dengan melakukan penyampaian Himbauan melalui pemasangan Spanduk di beberapa titik Jalan Rawan Kecelakaan Lalulintas, Kamis (10/03/2022). Melalui pemasangan Spanduk di tempat Strategis yang bisa dilihat dan dibaca oleh Warga Masyarakat, Kita Sampaikan Himbauan dalam rangka Ops Keselamatan Toba 2022. “ Iya, benar kita melakukan pemasangan Spanduk di tempat strategis yang bisa dilihat dan dibaca oleh Warga Masyarakat, berisi Himbauan dalam rangka Ops Keselamatan Toba 2022 di beberapa titik Jalan Rawan Laka Lantas yakni di Jalan Yos Sudarso Desa. Mo’awo Kota.Gunungsitoli, Jalan Arah Pelud Binaka Desa Fodo, Jalan arah Pelud Binaka (Laowomaru) dan Jalan arah Nias tengah Desa Faekhu “, ungkap Kasat Lantas Polres Nias AKP Galih Ramadhan Hariomursid. Spanduk Himbauan seperti yang kita pasang di Jalan Yos Sudarso Desa. Mo’awo Kota.Gunungsitoli, dengan menyampaikan Kalimat Himbauan yang menarik namun maknanya sangat berguna dan penting bagi warga Masyarakat pengguna jalan, adapun Kalimat yang kita cantumkan dalam Spanduk tersebut yakni “ Hati-hati !!! Daerah Rawan Kecelakaan, Jatuh diaspal tidak seindah jatuh Cinta “. “ Seperti Spanduk Himbauan di Lokasi Rawan Kecelakaan Lalulintas di Jalan Yos Sudarso Desa Mo’awo Kota Gunungsitoli, dengan Kalimat Himbauan yang menarik namun maknanya sangat berguna dan penting bagi warga Masyarakat pengguna jalan, adapun Kalimat yang kita cantumkan dalam Spanduk tersebut yakni “ Hati-hati !!! Daerah Rawan Kecelakaan, Jatuh diaspal tidak seindah jatuh Cinta, sehingga dengan himbauan ini warga masyarakat dapat memaknainya dan semakin Hati-hati dalam berkendara sehingga terhindar dari Kecelakaan Lalulintas “ ujar Kasat Lantas Polres Nias AKP Galih Ramadhan Hariomursid. “ Kita menghimbau warga masyarakat pengguna jalan agar dalam berkendara selalu hati-hati di Lokasi Rawan Laka Lantas, menaati peraturan Lalu lintas dan Tetap mematuhi Protokol Kesehatan sesuai dengan Anjuran dari Pemerintah untuk mencegah dan memutus mata rantai Penyebaran Virus Covid-19 demi keselamatan kita bersama “, Tegas Kasat Lantas Polres Nias AKP Galih Ramadhan Hariomursid mengakhiri. (Humas res nias / yfh)