Lapas Kelas IIA Binjai  Geledah Warga Binaan

 Binjai.Jurnal polisi.id Merespon laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penjualan minuman jenis Tuak dan adanya penyewaan Handphone. Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas llA Binjai langsung  melaksanakan Razia ke Blok dan kamar kamar yang dihuni oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan,  ( WBP)  Jumat (25/3) dinihari, sekira Pukul 02.00 Wib. Terlepas dari adanya laporan masyakat kami juga rutiin melaksanakn razia saat dikondirmasi ,jumat malam (25/03/22) melalui via telepon. Menurut Plt.Kalapas Kelas IIA Binjai,Sahata Marlin Situngkir.SH,M.Si melalui kepala KPLP, Ronaldo Tarigan,razia yang dilakukan dikamar WBP merupakan upayamelakukan deteksi diniserta sebagai ujud pengaman Back  To Basic. Tidak hanya itu, digelarnya razia tersebut merupakan salah satu langkah untuk mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Lapas Kelas llA Binjai, yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat. Tujuannya ialah agar dalam keadaan aman dan kondusif. Dipercaya sebagai Kepala KPLP, pria berpostur besar ini mengakui bahwa pihaknya rutin melakukan deteksi dini sesuai intruksi dari Kemenkumham RI. “Dalam hal ini kami tetap waspada dalam bertugas. Begitupun kami harus tetap intens melalukan kontrol blok hunian maupun hal hal lainnya,” ujar Rinaldo Tarigan, seraya berharap Lapas Kelas llA Binjai dalam keadaan aman dan kondusif sehingga proses pembinaan bagi warga binaan dapat berjalan dengan baik. Ronaldo Tarigan menambahkan, deteksi dini juga merupakan bentuk dukungan dalam melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). “Tidak ada tempat bagi warga binaan untuk mengkonsumsi narkoba maupun hal hal lainnya yang melanggar aturan,” tegas Rinaldo. Disinggung tindakan apa yang akan dilakukan jika pihaknya menemukan barang terlarang dibawa oleh keluarga WBP, maupun oleh oknum Pegawai Lapas Binjai, sebagai Kepala KPLP, Rinaldo Tarigan akan menindak siapa saja tanpa pandang bulu. “Jika ada warga binaan yang terlibat, akan kita registrasi F sehingga tidak mendapatkan lagi remisi. Sedangkan siapapun anggota saya yang coba coba berkhianat, pasti akan ditindak tegas dan akan kita pindahkan pegawai yang terlibat dengan mengirimnya ke kanwil  Sumut,” ujarnya. Setelah menggeledah lemari dan memeriksa para penghuni kamar dalam razia yang dilakukan dinihari tadi, petugas KPLP Lapas Kelas llA Binjai berhasil menemukan barang terlarang yang ada di kamar WBP, diantaranya Handphone, Charger serta Handsfree. “Sebagai tindak lanjut terkait hasil deteksi dini gangguan Kamtib, kami melalukan penyitaan benda benda yang tidak sesuai dengan Permenkumham nomor 6 tahun 2013 tentang tata tertib Lapas dan Rutan,” kata pria yang selalu akrab dengan awak media ini. Diakhir ucapannya, Rinaldo Tarigan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya dugaan penjualan Tuak maupun penyewaan Handphone didalam Lapas Kelas llA Binjai. “Tentunya ini laporan yang baik, sehingga langsung kita tindaklanjuti,” demikian kata Rinaldo Tarigan diakhir ucapannya, sembari berharap kepada masyarakat, bila ada yang mendengar atau melihat adanya dugaan pelanggaran di Lapas Kelas llA Binjai, agar segera melaporkannya dan dijamin kerahasiaan dirinya. (Sahrul)   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *