Konferensi Pers Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, Sik, SH, di Halaman Gedung
CILEGON BANTEN – jurnalpolisi.id Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, Sik, SH , adakan komprensi pers terkait kejahatan penjualan anak di bawah umur, serta Perkelahian antara Superter Bola di kp Temuputih Cilegon Kota Banten. Dari keterangan pers tadi sore 08/03/2022 di halaman Polres Cilegon kota , Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, Sik, SH , mengatakan bahwa dari ke Dua ( 2 ) kasus tersebut para Tersangka telah di tangkap dan di amankan beserta barang bukti HP dan sejumlah Sajam ( senjata tajam ). Lebih lanjut Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, Sik, SH, menambahi juga kasus perkelahian antara suporter di Kp.Temuputih Kota Cilegon ini masih dalam pihak Penyelidikan.Perkelahian antar warga dengan Suporter ini banyak melibatkan Sajam (senjata tajam ). Di lihat dari barang bukti yang telah di sita dari para tersangka, mereka para tersangka tidak di ikut sertakan karena masih di bawah umur. ada sejumlah Crurit serta Senjata yang di Modifikasi seperti Gergaji . Barang bukti yang di tunjukan ini menjadikan mereka sebagai tersangka Perkelahian Tauran antar Suporter. Ke Dua ( 2 ) Kasus ini masih dalam Proses penyelidikan Polres Cilegon Kota. Kita tunggu kabar selanjutnya ungkap AKBP Sigit Haryono, Sik, SH. Kapolres Cilegon Polda Banten. JPN (Bryandhonald/RendiWirawan)