Kodim 1015/Sampit Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral
Maret 30, 2022
Kotawaringin Timur – jurnalpolisi.id Bertempat di Aula Tunggal Panaluan Polres Kotim Jalan Sudirman Km.0 Kec. Mentawa Baru ketapang Kab Kotim, Dandim 1015/Spt Letkol Inf Abdul Hamid., S.I.P Di wakili Pasi Intel Kodim 1015/Sampit Lettu Inf Darsi Eko Utomo menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral terkait dalam rangka Kesiapan menjelang Idul Fitri 1443 H di tengah Pademi Covid-19 di Kab. Kotim TA. 2022, Senin (28/3) Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kotim di wakili Asisten 3 Kab. Kotim ( Alang Arianto SE.Smi, Kapolres kotim diwakili Wakapolres Kotim ( Kompol Abdul Aziz ), Dandim 1015/Spt. Di wakili Pasi Intel Kodim ( Lettu Inf Darsi Eko Utomo), Kadishub Kotim ( Joni Tangkeri ), Kepala BPBD Kotim., Kakendapag Kotim., Kasatpol PP Kab. Kotim. ( Marjuki ), Kadisperindag Kab. Kotim, KSOP Kab. Kotim., Ketua MUI Kab. Kotim., Ketua Organda Kab. Kotim., Ketua PWI Kab. Kotim., Kapolsek jajaran Polres Kotim, Serta undangan Pasi Intel Kodim 1015/Sampit Lettu Inf Darsi Eko Utomo menyampaikan pelaksanaan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan sinergitas TNI khususnya 1015/Sampit/Polri, Pemerintah Daerah dan masyakat serta langkah-langkah kongkret instansi terkait dalam rangka menghadapi Perayaan dan Ibadah Idul Fitri 1443 H/2022 M ditengah masih merebaknya Pandemi Covid 19 di Kabupaten Kotim Pasi Intel Kodim 1015/Sampit Lettu Inf Darsi Eko Utomo mengingatkan Surat Edaran Menteri Agama RI No 4 Tahun 2022 mengenai Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1443 H / 2022 M agar menjadi pedoman bagi setiap penyelenggaraan kegiatan Shalat Idul Fitri termasuk juga warga masyarakat yang mengikuti kegiatan Ibadah tersebut “Kementerian Agama dalam kapasitasnya telah membuat Panduan bahwa Sholat Idul Fitri dapat dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka, tidak ada larangan, akan tetapi diingatkan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan,” terang Pasi Intel Kodim 1015/Sampit Lettu Inf Darsi Eko Utomo Tanggung jawab penerapan Protokol Kesehatan, tidak hanya menjadi tugas Penyelenggara ibadah, akan tetapi juga menjadi tanggung jawab individu, warga masyarakat yang mengikuti kegiatan Ibadah. “Ini sebagai ikhtiar bersama agar tidak tertular dan menularkan Covid 19,” tambah Pasi Intel Kodim 1016/Sampit Lettu Inf Darsi Eko Utomo Dandim 1015/Spt Letkol Inf Abdul Hamid., S.I.P secara terpisah mengimbau agar seluruh masyarakat Kabupaten Kotim menjadi pelopor Penerapan Protokol Kesehatan pada pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H mendatang. “Terutama di lingkungan keluarga dan tempat tinggal masing-masing dengan berpedoman pada SE Menag RI Nomor 04 Tahun 2022,” himbau Dandim 1015/Spt Letkol Inf Abdul Hamid., S.I.P “Mudah-mudahan kita dapat melewati ujian Pandemi Covid 19 ini sekaligus dapat menjalankan segala amaliyah Ramadhan dan Idul Fitri sesuai tuntunan agama dan mendapatkan ganjaran berupa Rahmat, ampunan dan Barokah Allah SWT,” tutup Dandim 1015/Spt Letkol Inf Abdul Hamid., S.I.P (AP.86)