Kejaksaan Negeri Batanghari Laksanakan Penyuluhan Hukum kepada Siswa SMA N 1
Batanghari – jurnalpolisi.id (23/03/2022),- Kejaksaan Negeri Batanghari melaksanakan penyuluhan dan penerangan hukum kepada siswa/i pelajar SMA Negeri 1 Batanghari melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, kegiatan yang berlangsung pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2022 bertempat di Aula SMA Negeri 1 Batanghari Jl. Jend. A. Yani No.1, Kec. Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum Program Jaksa Masuk Sekolah dilaksanakan Tim pada seksi Intelijen selaku Tim Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah pada Kejaksaan Negeri Batanghari yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Batanghari Aulia Rahman, SH. “JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan Jajaran Korp Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia sebagai bentuk kepedulian kami dan tindakan preventif terhadap kejahatan yang sedang marak di usia muda. Seperti narkoba, kenakalan remaja dan perbuatan kriminal lainnya,” kata Kajari Batanghari, Sugih Carvallo, SH MH , Tim Kejari mengawali dengan memperkenalkan Profesi Jaksa beserta tugas dan kewenangannya, selain itu juga memberikan penyuluhan hukum dengan materi tentang kenakalan remaja serta bahaya dan dampak narkoba serta Dampak Gadget bagi remaja. Kajari Sugih berharap dengan adanya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Batanghari dapat berinteraksi langsung dengan siswa-siswi untuk melakukan edukasi dalam bentuk penyuluhan hukum agar para siswa-siswi terhindar dari narkoba, kenakalan remaja serta perbuatan-perbuatan kriminal lainnya.(S)