Kasus Plimbang Diduga Honor Pengolah Data Survelens Dizolimi.

Maret 5, 2022

 Bireun  ‐ Jurnalpolisi.id Petugas Pengolah data Survelens Covid-19 melakukan pelacakan dan pemantauan kontak, serta memastikan kontak erat diperiksa dengan RDT antigen atau Nucleic Amplifacation Test ( NAAT ). serta pemantauan harian selama karantina dan isolasi.Bagi petugas Pengolah Data Survelens Covid-19 dalam 1 Puskesmas terdiri dari dua orang petugas . ( 2/3/2022 ) Awak Media JPN menjumpai Kapus Plimbang Bapak Fauzi SKM yang baru menjabat lima bulan dan di dampingi oleh dua petugas Pengolah data .Ibu Raudah dan Niar..Kedua petugas Pengolah data menjelaska mereka telah melaksanakan tugas sebagai pengolah data Survelens Covid-19 dari bulan Januari sampai September tidak ada penjelasan dari pimpinan bahwa tugas tersebut ada honor petugas .Kami sebagai petugas Pengolah data Survelens Covid-19 telah bekerja 9 bulan dengan ikhlas, Kami sama sekali tidak tau ada honor jelas ibu Niar dengan tegas,  Baru kami tahu Ada honor petugas,saat kami lihat di buku pedoman Bantuan Operasional Kesehatan Puskesmas. ” Honor petugas Pengolah data paling banyak senilai Rp. 1.000.000.,00 per orang per bulan.”. Pada bulan Desember datang seorang staff Puskesmas yang tidak perlu kami sebut namanya membawa amplop dengan ucapan ini uang SK diserahkan pada ibu Niar, karena tidak jelas uang apa yang ada di amplop  ibu Niar tidak mau menerima amplop tersebut. Penjelasan dari Kapus bapak Fauzi SKM dugaan kasus  honor petugas pengolah data  Survelens Covid-19 boleh di mediakan. Ini zalim kata pak Fauzi.  ( Bersambung ) ( alras ) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *