Kapolsek Palmerah Gencar Laksanakan Edukasi Penggunaan Masker Kepada Warga

Jakart – jurnalpolisi.id Polsek Palmerah Jakarta Barat bersama 3 pilar gencar melaksanakan kegiatan edukasi dalam pendisiplinan penggunaan masker. Di masa penerapan PPKM level 2 Sebanyak 41 warga Palmerah kedapatan tidak menggunakan masker terjaring dalam ops Yustisi petugas gabungan, Rabu, (9/3/2022). Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut dilaksanakan di Depan PD Pasar Jaya jalan anggrek garuda kemanggisan palmerah Jakarta Barat, sebanyak 28 personel gabungan diterjunkan dalam operasi yustisi yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub. Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Dodi Abdulrohim mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan untuk menekan penyebaran wabah virus Covid-19. Sebagaimana sesuai dengan Pergub No 88 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan gubernur no 33 tahun 2020 tentang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar level 2 di provinsi daerah khusus ibukota Jakarta. ” pihaknya bersama 3 pilar palmerah mendapati sebanyak 41 warga yang tidak menggunakan masker dalam operasi yustisi kali ini ” ujar Akp Dodi Abdulrohim saat dikonfirmasi, Rabu, (9/3/2022). Dodi menjelaskan dalam operasi yustisi tersebut sebanyak 28 personel gabungan diterjunkan. Kami bersama 3 pilar palmerah Jakarta Barat secara berkelanjutan melaksanakan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID19 guna mencegah penyebaran virus COVID-19. Dodi menambahkan dalam kegiatan pendisiplinan penggunaan masker sebanyak 41 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker. 40 pelanggar diberi tindakan dengan membersihkan fasilitas umum dan 1 orang lainnya memilih untuk membayar denda administrasi. (El Roy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *