Kapolres Purbalingga Bersama Bupati Cek Distributor Minyak Goreng
Purbalingga – jurnalpolisi.id Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan bersama Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi melakukan pengecekan di gudang distributor minyak goreng curah wilayah Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Kamis (32/3/2022). Selain itu memantau harga kebutuhan pokok masyarakat di Pasar Segamas. Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan hari ini kami bersama Bupati melakukan pengecekan distributor minyak goreng curah. Pada prinsipnya kami terus melakukan pemantauan dan pengecekan distribusi maupun perdagangan minyak goreng. “Namun sampai dengan saat ini, belum ditemukan adanya penimbunan minyak goreng di wilayah Kabupaten Purbalingga,” ucapnya didampingi Bupati Purbalingga. Dijelaskan bahwa kelangkaan minyak goreng curah disebabkan adanya pasokan yang terbatas dari distributor di tingkat pusat. Karena stok di Kabupaten Purbalingga masih tergantung dari distributor pusat yang membatasi jumlah distribusi minyak goreng untuk daerah. “Stok minyak goreng curah di Kabupaten Purbalingga masih tergantung distributor pusat yaitu di Jakarta dan Surabaya. Sehingga berpengaruh terhadap ketersediaan jumlah maupun stoknya,” ucapnya. Sementara itu, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan hasil pemantauan kami di Pasar Segamas Purbalingga ada kenaikan harga bahan kebutuhan termasuk minyak goreng. Hampir semua harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan harga menjelang ramadhan. “Terkait minyak goreng secara keseluruhan ketersediaan stoknya ada. Namun untuk minyak goreng curah ada keterbatasan stok karena dropingnya dibatasi,” ucapnya. Bupati menambahkan bahwa kedepan pasokan minyak goreng curah di Kabupaten Purbalingga akan ditambah. Rencananya penambahan jumlah pasokan minyak goreng curah dilaksanakan pada tanggal 4 dan 9 April 2022. (Arif JPN)