Hari Terakhir Operasi Keselamatan 2022 Kasat Lantas Polres Tual Himbau Warga Tertib Administrasi dan TNKB

Maret 14, 2022

Tual – jurnalpolisi.id Operasi keselamatan yang dilakukan sejak 01-14 Maret 2022, benyak pelanggar yang kurang tertib adminitasi juga kelengkapan kendaraan lainya. Kasat Lantas Polres Tual, AKP Sally Lewerissa kepada media ini, lewat saluran telpon, bahwa operasi kali ini, sedianya juga banyak kendaraan yang tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK). “Kebanyakan yang kami dapati saat operasi dilakukan, banyak kendaraan tidak dilengkapi dengan plat nomor,” kata Kasat Lantas AKP Sally Lewerissa (14/03). Menurutnya bahwa hal tersebut dikarenakan belum adanya kesadaran untuk melakukan pengurusan surat-surat yang berkaitan dengan administrasi kendaraan. “Mereka membayar pajak, tapi TNBK yang masih belum dilakukan,” terangnya. Sementara itu dirinya menambahkan kalau untuk kendaraan roda dua (R2) hampir 100%, masih banyak sekali terjadi pelanggaran.  Dimana pelanggaran dimaksudkan, ialah tidak menggunakan helm satandart SNI. “Mereka para pengendara hanya tertib disaat operasi yang dilakukan dipagi hari, namun anehnya disore hari kita mendapati banyak sekali pelanggaran,” tambah Kasat. Berdasarkan hasil hiris media ini, bahwa dihari terakhir operasi keselamatan 2022, sebanyak 21 kendaraan yang terjaring. Dan bisa dibayangkan saja, bahwa dalam sehari sangat signifikan sekali jumlahnya. Kasat juga menghimbau agar masyarakat di dua wilayah ini selalu tertib berlalu lintas. “Marilah sama-sama kita benahi kota dan kabupaten ini, agar tetib berlalu lintas dan juga selalu menggunakan helm standar. Melengkapi surat-surat kendaraan, agar bisa meminimalisir laka lantas yang sering kali terjadi di jalan,” imbaunya. Adapun pelaksanaan selama 14 hari tersebut, Sat Lantas Polres Tual, juga melakukan pembagian masker, dan imbau warga selalu patuhi protokol kesehatan, sehingga bisa memutus mata rantai Covid-19 Publish  by (Melky_JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *