Gelar Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah RKPD Tahun 2023, Oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli : Aula Lantai II Kantor Wali Kota Gunungsitoli
Maret 4, 2022
Gunungsitoli – jurnalpolisi.id Forum bersama oleh pemerintah kota gunungsitoli dalam membentuk Program Kegiatan dan Sub Kegiatan pada Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah dengan usulan Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Hasil Kesepakatan Musrenbang Kecamatan dan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Gunungsitoli dan Mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan Perangkat Daerah sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah. Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Daerah melaksanakan Forum Perangkat Daerah Rencanan Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Gunungsitoli Tahun 2023, yang bertempat di Aula Lantai II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jumat (04/03/2022). Dalam pelaksanaan Tersebut, Terpantau Awak Media dalam Penyampaian Wakil Wali Kota Gunungsitoli “Sowa’a Laoli, SE., M.Si” dalam arahannya menyampaikan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2023 adalah percepatan penguatan daya saing daerah melalui peningkatan ekonomi dan infrastruktur wilayah serta kapabilitas tata kelola Pemerintahan berbasis digital dengan dukungan aspek pembangunan strategis lainnya. “Arah kebijakan pembangunan di atas telah diterjemahkan melalui tema pembangunan Kota Gunungsitoli Tahun 2023 adalah ‘penguatan infrastruktur wilayah dan ekonomi untuk peningkatan daya saing daerah’, yang difokuskan untuk peningkatan aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan dasar, penataan gedung kantor Pemerintah yang ada di wilayah Kota Gunungsitoli serta optimalisasi produktifitas ekonomi masyarakat di sektor pertanian,”ucapnya. Wakil Wali Kota berharap forum perangkat daerah tersebut benar-benar membahas usulan prioritas berdasarkan arah kebijakan, tema dan fokus pembangunan Kota Gunungsitoli Tahun 2023 dan telah melalui proses pembahasan secara terpadu melalui Musrenbang Desa/Kelurahan maupun pada Musrenbang Kecamatan, sehingga setiap usulan prioritas pembangunan dapat memenuhi aspek rasionalitas baik dari sisi perencanaan maupun penganggaran. selanjutnya hasil rumusan kesepakatan akan diimplementasikan dalam bentuk prioritas pembangunan pada rencana kerja masing-masing perangkat daerah, dan akan dibahas lebih lanjut dalam musyawarah perencanaan pembangunan serta menjadi bahan pemuktahiran Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Gunungsitoli Tahun 2023. “Kepada seluruh pimpinan perangkat daerah yang bertindak sebagai narasumber pada Forum Perangkat Daerah ini, saya harapkan memberikan perhatian yang sungguh-sungguh dan pertimbangan yang objektif terhadap setiap aspirasi masyarakat yang berkembang selama pelaksanaan forum ini,”ucapnya. Sebelumnya, Plt. Kepala Bappelitbang Daerah Kota Gunungsitoli Karya S Bate’e, SSTP, MAP dalam laporannya menyampaikan bahwa hasil yang diharapkan melalui forum perangkat daerah tersebut adalah penajaman prioritas pembangunan daerah tahun 2023 sebagai bahan pemutakhiran rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Gunungsitoli Tahun 2023; Penetapan program, kegiatan dan sub kegiatan prioritas perangkat daerah Kota Gunungsitoli Tahun 2023; rancangan rencana kerja perangkat daerah yang memuat kerangka regulasi dan kerangka anggaran yang dirinci menurut kecamatan. Forum Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli tersebut dilaksanakan selama 3 (Tiga) hari, pada tanggal 2, 4 dan 7 Maret 2022, dengan materi adalah Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Gunungsitoli Tahun 2023 yang memuat Rencana Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan Hasil Penginputan dalam Aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Narasumber adalah Kepala Perangkat Daerah Lingkup Bidang Pelayanan Dasar dan Tata Kelola Pemerintahan, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Bidang Ekonomi, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Bidang Infrastruktur dan Prasarana Wilayah dan Tim Pembanding.( Rusman zend)