DPMPTSP Muba Raih Penghargaan Kemenpan-RB Kategori Pelayanan Prima
MUBA- jurnalpolisi.id Mengawali buku tahun 2022 Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTPSP) Kabupaten Muba berhasil dengan pencapaian prestasi dengan peraihan Penghargaan dari Kemen PAN RB sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Lingkup Pemerintah Daerah Tahun 2021. Capaian ini tentu tidak bisa dipisahkan inovasi-inovasi pelayanan publik yang di implementasikan DPMPTSP Muba untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan menerapkan birokrasi yang cepat. “DPMPTSP Muba meraih nilai 4.51 dengan kategori A. Capaian ini tidak terlepas dari support Plt Bupati Beni Hernedi SIP dan segenap masyarakat Muba,” ungkap Kepala DPMPTSP Muba, Riki Junaidi AP MSi. Menurutnya, ke depan DPMPTSP Muba akan terus berinovasi dengan program program yang komitmen untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Muba khususnya. “Ini juga menjadi atensi khusus dari pak Plt Bupati Beni Hernedi agar DPMPTSP Muba terus melayani masyarakat dengan sigap dan cepat,” terangnya Plt Bupati Beni Hernedi SIP mengucapkan selamat kepada DPMPTSP Muba yang telah meraih Penghargaan dari Kemen PAN RB sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Lingkup Pemerintah Daerah Tahun 2021. “Pertahankan dan terus ditingkatkan semata-mata demi memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya. Ketua PMI Muba ini berpesan, agar pelayanan prima harus diterapkan di seluruh instansi di lingkungan Pemkab Muba. “Ini sudah menjadi kewajiban kita untuk memberikan pelayanan publik yang maksimal dan mudah ke masyarakat,” tukasnya. Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Dalam sambutannya menjelaskan, birokrasi yang cepat merupakan visi dan misi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia memaparkan, di negara manapun birokrasi tak ubahnya seperti lehernya pemerintahan “Birokrasi yang gagal, pasti masyarakat akan menilai bahwa pemerintah, baik pusat sampai daerah ataupun tingkat desa/kelurahan itu gagal,” kata Tjahjo. “Maka penjabaran singkat reformasi birokrasi adalah memangkas birokrasi yang panjang menjadi pendek, cepat mengambil keputusan, berani mengambil keputusan, mempercepat proses perizinan, dan juga mempercepat proses pelayanan publik di seluruh lingkup kementerian/lembaga, maupun daerah,” tuturnya. Untuk mewujudkan hal itu, lanjut Tjahjo, setiap tahun selalu mengevaluasi setiap kementerian dan lembaga. Dengan demikian, diharapkan setiap lembaga, termasuk Pemda bisa membuat inovasi-inovasi segar. “Mudah-mudahan, insyaallah pada akhir 2024 nanti 514 kabupaten/kota 34 provinsi dan Kementerian/lembaga, termasuk di dalamnya ada TNI dan Polri akan bisa membuat inovasi-inovasi dan mempercepat program pelayanan masyarakat itu dengan cepat,” katanya.Agung)