Dinas Syariat Islam Aceh Timur Gelar Pelatihan Bagi Imam Masjid dan Meunasah

Maret 15, 2022

Aceh Timur – jurnalpolisi.id Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh Timur melaksanakan kegiatan pelatihan Kapasitas imam masjid dan Meunasah dalam pelaksanaan Syari’at Islam dalam Kabupaten Aceh Timur, bertempat di Aula Kantor dinas Syari’at Islam setempat, Selasa (15/3/2022). Kegiatan pelatihan tersebut mengusung Tema “Meningkatkan Kualitas Imam Untuk Meningkatkan Kualitas Ummat,” yang dibuka langsung oleh Kepala dinas SI Aceh, DR. EMK. Alidar, S.Ag, M.Hum. Pelaksanaan kegiatan pelatihan tersebut digelar selama dua hari sejak tanggal (15/3/2022) sampai dengan (16/3/2022). Syawaluddin, SH, MH Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Timur dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan pelaksanaan pelatihan imam Masjid dan Meunasah ini berlangsung selama dua hari sejak hari ini Selasa (15/3/2022) sampai Rabu tanggal (16/3/2022). Katanya, adapun maksud dan tujuan dilaksanakan pelatihan ini, untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kepedulian Imam Mesjid/Meunasah dalam rangka meningkatkan kemakmuran Mesjid di Kabupaten Aceh Timur,” sebut Syawaluddin. Selain itu juga untuk meningkatkan wawasan dan Pemahaman Imam Mesjid/Meunasah dalam mengembangkan dan memajukan fungsi Masjid secara Profesional,” tambah Syawaluddin. Syawaluddin menyebutkan, agar para imam masjid dan Meunasah agar terjadinya Perbaikan Pengelolaan Manajemen Mesjid di Wilayah Kabupaten Aceh Timur. “Munculnya Motivasi Iman Mesjid/Meunasah dalam Berdakwah untuk mengajak semua Eleme, Masyarakat Memakmurkan Mesjid,” ungkap Syawaluddin. Kegiatan Pelatihaan Peningkatan Kapasitas Imam Mesjid/Meunasah Dalam Pelaksanaan Syari’at Islam Tahun 2022 terbagi kedalam lima angkatan dan dilaksanakan selama 10 (Sepuluh hari) terdiri dari: Angkatan I tanggal 15-16, Angkatan II tanggal 17 s-d 18, Angkatan III tanggal 21 s-d 22, Angkatan IV tanggal 23 s-d 24, dan Angkatan V tanggal 28 s-d 29 Maret 2022. Tempat Pelaksanaan di Aula Dinas Syari’at Islam Kabupaten Aceh Timur,” terang Syawaluddin. “Adapun jumlah peserta sebanyak 500 orang terdiri dari Imam Mesjid/Meunasah dalam Kabupaten Aceh Timur. Sementara Narasumber terdiri dari 10 Narasumber dari Provinsi/Luar Kota dan 10 Narasumber dari Kabupaten Aceh Timur,” ungkap Syawaluddin. “Kita harapkan dari Kegiatan Pelatihaan Peningkatan Kapasitas Imam Mesjid/Meunasah Dalam Pelaksanaan Syari’at Islam Tahun 2022 ini adalah bertambahnya wawasan dan pemahaman masjid dalam pengelolaan masjid secara modern dan profesional,” demikian pungkas Syawaluddin. Sementara itu Asisten II Bidang Perekonomian dan pembangunan Setdakab Aceh Timur, H. Aiyub, S.KM. M.Kes dalam sambutan dan arahannya mengatakan bahwa, salah satu produk kebijakan dalam kerangka otonomi khusus Aceh adalah promalisasi (Syariat Islam_red). “Secara sederhana Syariat Islam dalam pengertian otimologi adalah jalan ketempat mata air, atau tempat yang dilalui air sungai,” kata H. Aiyub. Sedangkan secara terminologi adalah, seperangakt normailahi yang mengatur hubungan manusia dengan sesamanya dalam kehidupan sosial,” sebut H. Aiyub. “Pelaksanaan Syari’at Islam merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah Aceh Timur, terutama dalam bidang keagamaan,” katanya. Maka, saya menilai pelatihan penting dan merupakan tuntunan Agama. Bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas, pengetahuan, pemahaman dan wawasan para imam dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelaksana syariat Islam di Gampong,” sebut H. Aiyub. Untuk itu, pelatihan peningkatan kapasitas Imam masjid dan Meunasah yang dilaksanakan hari ini sangat bermanfaat, mengingat peran dan kedudukan imam yang berinteraksi dengan masyarakat dalam menyampaikan pesan-pesan keagamaan kepada masyarakat,” demikian harapnya. [Zai/Adam].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *