Dijebak Bank Mandiri Taspen, Ratusan Pensiunan di Medan Berutang Miliaran
JAKARTA – jurnalpolisi.id Bank Mandiri Taspen Medan diduga sudah menjebak ratusan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) sehingga mereka terjebak utang miliaran. Ada pensiunan yang mengaku baru menerima pinjaman Rp70 juta tapi sudah harus membayar sebesar Rp1,2 miliar. Seperti dikutip dari Tribunnews.com, para pensiunan itu tergoda meminjam uang di Bank Mandiri Taspen Medan setelah diiming-imingi proses mudah, cepat, dan aman. Namun, pada kenyataannya, mereka terjebak tagihan yang tak masuk akal. Termasuk harus membayar bunga pajak giro. Para pensiunan menduga pihak Bank Mandiri Taspen Medan sudah melakukan manipulasi data dan menipu mereka. Apalagi, beberapa di antara mereka ternyata tidak menerima surat perjanjian kredit dan tanda terima SK Jaminan. Pensiunan guru SMAN 4 Medan, Undang Siregar menuturkan, ia tergiur meminjam uang di Bank Mandiri Taspen Medan setelah terus menerus ditawari. “Saat itu saya meminjam Rp210 juta, namun baru dikasih pihak bank Rp70 juta tapi saya harus membayar sebesar Rp1,2 miliar,” bebernya di Percut Sei Tuan. Menurut Undang, permasalahan ini sudah lama terjadi dan korbannya sangat banyak. Hanya saja, sejumlah korban takut melaporkan kejadian yang menimpa mereka karena mendapat ancaman dari pihak yang mengatasnamakan Bank Mandiri Taspen Medan. “Ini ada ratusan sebenarnya namun banyak yang diam karena kami dapat telepon dari nomor yang tak dikenal dan diancam-ancam apabila berani melaporkan kejadian ini,” tutur Undang. Mantan lurah Belawan, Yuzrizal punya pengalaman sama. Ia mengaku memutuskan meminjam uang setelah terus menerus ditawari dengan iming-iming syarat cepat dan aman. Yuzrizal mengaku baru sadar ada yang tak beres setelah meminta rekening koran miliknya. “Sampai saat ini saya tidak punya gaji lagi, karena tingginya tagihan utang saya itu. Padahal saya juga hanya menerima seperempat dari nominal utang yang mau saya pinjam,” keluhnya. Beberapa pensiunan guru yang hendak melunasi utang mereka juga mengungkap kejangalan lain. Jumiati yang mengajar di SDN 101765 Kec Sei Tuan Kabupaten Deliserdang mengatakan, ia pernah datang ke bank bersama anaknya untuk melunasi utangnya. “Eh malah pihak bank menolak untuk dibayarkan,” katanya. Jumiati mengaku heran dengan kejadian itu. Menurutnya, pihak bank seharusnya senang karena mereka akan melunasi utang. Akan tetapi, yang terjadi malah sebaliknya.Ia menduga keengganan pihak bank itu lantaran ingin membuat tagihan mereka semakin tinggi. “Karena ini saja sudah mencapai miliaran apalagi 5 tahun kedepan udah berapa tuh,” katanya. Pensiunan juga mengaku heran saat mendapati adanya bunga pajak giro di rekening koran mereka. “Padahal guru tidak punya giro makanya kami heran kenapa ada bunga pajak giro. Selain itu uang THR kami juga tidak bisa didapatkan akibat tingginya tagihan hutang tersebut,” keluh Nurhaini Siregar, pensiunan guru SDN 101779, Percut, Kabupaten DeliSerdang. Terkait surat perjanjian kredit dan tanda terima SK Jaminan yang tidak pernah diterima, para pensiunan menjelaskan pihak bank memang hanya datang untuk minta tanda tangan. Mereka sama sekali tidak memberi surat apapun. Karena merasa dirugikan, para pensiunan ini berusaha mencari keadilan. Mereka melaporkan kasus itu pada Juni tahun lalu. Akan tetapi, sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dari pihak kepolisan. Mereka bahkan mengaku sudah tiga kali membuat laporan ke Polda.Tak hanya laporan ke polisi, mereka juga berusaha menyelesaikan masalah ini dengan mendatangi Bank Mandiri Taspen Medan. Namun, pihak bank seolah menganggap tidak ada masalah dan menolak berhadapan dengan para pensiunan. Kendati demikian, para pensiunan ini tidak mau pasrah begitu saja. Ratusan korban ini sekarang berencana berangkat ke Jakarta untuk mencari keadilan. “Ini akan kami usut hingga tuntas dan selesai,” tegas Undang. Pihak Bank Mandiri Taspen Medan sudah berusaha dikonfirmasi terkait tudingan para pensiunan tersebut. Hanya saja, belum ada jawaban dari pihak bank. (Hr)