Desa Muara Singoan Gelar Musyawarah Penetapan RPMJDES
Batanghari – jurnalpolisi.id Pemerintah Desa, Desa Muara Singoan Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, melaksanakan Rapat Musyawarah Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa,(RPJM Des) pada Jumat, (25/3/2022) bertempat di balai Desa Muara Singoan. Di mana RPJM Des tersebut merupakan visi dan misi Kepala Desa untuk melaksanakan pembangunan 6 tahun kedepan. Kepala Desa Muara Singoan Samadani kepada media ini menyampaikan RPJM Des merupakan pokok pokok program kerja kepala desa untuk enam tahun kedepan yang tertuang kedalam visi dan misi Kepala Desa Samadani juga menjelaskan RPJM Des juga harus menyelaraskan program kerja Bupati Batanghari sesuai dengan visi dan misi Bupati dan wakil Bupati Batanghari. Hadir dalam penetapan RPJM Des Camat Muara Bulian di wakili kasi Pem Rido, Ketua BPD Desa Muara Singoan Sobri, tokoh tokoh masyarakat, pendamping desa, tokoh pemuda Para Kadus dan ketua Rt setempat, Kepala Desa Muaro Singoan Samadani juga menyampaikan beberapa program dalam RPJM Des kedepan, salah satunya peningkatan jalan desa, pembangunan Gapura Batas desa, pembangunan Drainase, pembangunan sarana dan prasarana gedung DTA, pengadaan dan operasional motor pengangkut sampah, pembangunan peningkatan tambatan perahu atau ketek penyeberangan, pembangunan peningkatan gedung serba guna, pembangunan pagar tanah pemakaman serta masih banyak lagi program-program yang ada di dalam RPJM Des tersebut,” ungkap Samadani.(s)