Cegah Penyebaran Omicron, Tiga Pilar Kota Tegal Gencarkan Ops Yustisi dan Membagikan Masker
Maret 9, 2022
Kota Tegal – jurnalpolisi.id Jajaran Polres Tegal Kota bersama Satpol PP Pemerintah Kota Tegal tetap bersemangat melaksanakan patroli dan operasi yustisi serta membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak mentaati displin protokol kesehatan. Kegiatan tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 varian omicron di Kota Tegal. Kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, tampaknya sudah mulai kendor. Oleh karenanya, kami melakukan kegiatan edukasi untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Iptu Jaka Margono, S.H pada saat memimpin kegiatan patroli dan Yustisi, Selasa (8/3/2022). Dirinya berharap dengan ditegakkannya protokol kesehatan, penularan Covid-19 di wilayah Kota Tegal dapat ditekan. “Kami tidak akan kendor dalam melakukan antisipasi penyebaran Covid-19. Kami akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan agar Kota Tegal bisa cepat terbebas dari Covid-19,” tegasnya. Jadi hari ini kita kembali melaksanakan patroli dan operasi yustisi serta membagikan masker secara gratis pada masyarkat, untuk mendorong masyarakat memakai masker dalam beraktivitas sehari-hari, karena kita melihat penyebaran Covid-19 yang sedikit meningkat lagi, “imbuhnya. Kegiatan edukasi protokol kesehatan dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan masker jika beraktivitas di luar rumah. Ini sesuai aturan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19. “Selain membagikan masker, kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengikuti vaksinasi dan tidak lupa selalu menerapkan protokol kesehatan walaupun sudah di vaksin,” pungkas Iptu Jaka. (Sugeng Riyanto JPN)