Bupati Beserta Kapolres Cilacap Melakukan Kontrol Pelaksanaan Pilkades Serentak
Cilacap – jurnalpolisi.id Pilkades serentak tahap 1 Kabupaten Cilacap di 18 Kecamatan dan 44 Desa melaksanakan Pemungutan Suara, Senin (28/03/2022). Untuk memastikan jalannya pemungutan suara di 516 TPS, Forkompimda Kabupaten Cilacap melakukan kontrol dan monitor dibeberapa TPS, diantaranya TPS 1 dan 6 di Balai Desa Planjan Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap, TPS 4 di Balai Desa Tritih Lor Kecamatan Jeruk Legi Kabupaten Cilacap. Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro menjelaskan, bahwa Polres telah menerjunkan anggota sejak hari Minggu 27 Maret 2022 untuk pengamanan pelaksanaan pemungutan suara dengan dibantu TNI dan Satpol PP serta Linmas yang ditempatkan di TPS sampai dengan selesai jalannya penghitungan suara dan pengawalan kotak suara sampai ditempat yang telah di tentukan. Pada beberapa titik rawan yang terpantau oleh fungsi Intelijen dilakukan penebalan personil dalam pengamanannya untuk memastikan tidak terjadinya suatu pelanggaran serta hal-hal yang tidak diinginkan. “Alhamdulillah sampai saat ini kondusif, semoga sampai dengan saat pelantikan Kades terpilih,” ucapnya. Bupati Cilacap Tato Suwarto Pamuji dalam kesempatannya memberikan arahan kepada para Balon Kades peserta Pilkades, bahwa Pilkades adalah pesta Demokrasi. “Jadi nantinya ada yang menang dan ada yang kalah. Bagi yang kalah harus bisa menerima dengan legowo dan ihklas karena untuk ikut serta dalam membangun desa tidak harus jadi Kepala Desa,” pungkasnya. Sebagai warga masyarakat biasa, bisa dan harus ikut membangun desanya, misal dengan urun tenaga dan pikiran demi kemajuan desanya.( Arif JPN )