Bhabinkamtibmas Polsek Alasa Bagikan Masker, Demi Tegaknya Prokes

Maret 11, 2022

Gunungsitoli – jurnalpolisi.id Seakan tak pernah bosan dan jenuh, demi tegaknya Disiplin Protokol Kesehatan, Bhabinkamtibmas Polsek Alasa Polres Nias Bripda Juan Zebua membagikan Masker kepada Warga yang tidak menggunakan Masker, Jum’at (11/03/2022). Semanagat Bripda Juan Zebua tidak pernah surut seakan tak pernah bosan dan Jenuh untuk melakukan Kegiatan pembagian Masker demi tegaknya Disiplin Protokol Kesehatan di Wilayah Hukum Polsek Alasa tepatnya di lingkungan SD Negeri No. 071150 Desa Ombolata Kec. Alasa Kab. Nias Utara. Sesampainya di lingkungan SD Negeri No. 071150 Bripda Juan mendapatkan Warga yang jalan-jalan, anak sekolah tidak menggunakan Masker, kemudian Bripda Juan Zebua mendatangi mereka dan memberikan Masker untuk dipakai sekaligus menghimbau agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan tetap memakai Masker. Kapolsek Alasa AKP M. Ichsan mengatakan, setiap paginya setelah melaksanakan apel pagi Personil Polsek Alasa yang naik Piket Kita perintahkan untuk melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan disekitar Desa Ombolata kepada Warga Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan Masker. “Kepada Personil Polsek Alasa yang naik Piket setiap paginya, kita perintahkan untuk melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan disekitar Desa Ombolata untuk membagikan Masker kepada Warga Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan Masker,“ Pungkas Kapolsek Alasa. Tujuan kita melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan tersebut agar Masyarakat sadar dan Patuh akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah, yaitu dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 demi keselamatan kita bersama. “Kita tegakan Disiplin Protokol Kesehatan agar masyarakat sadar dan Patuh akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah, dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 demi keselamatan kita bersama.“ tegas Kapolsek Alasa mengakhiri. (R. Hl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *