Antisipasi Pelangggaran Prokes, Polres Nias Gelar Operasi Yustisi

Maret 28, 2022

 Gunungsitoli – jurnalpolisi.id Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai Penyebaran Covid-19, Personil Polres Nias melaksanakan Operasi Yustisi sekaligus Kegitan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) di seputaran Kota Gunungsitoli, Sabtu malam (26/03/2022). Pelaksanaan Operasi Yustisi dan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut berdasarkan Surat perintah Kapolres Nias Nomor : Sprin/372/III/OPS.2./2022 tanggal 24 Maret 2022 yang melibatkan Piket Satuan Fungsi dan Personil Satuan Lalulintas Polres Nias yang dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Iptu E. Siahaan, dengan melakukan Patroli diseputaran Kota Gunungsitoli untuk monitoring situasi Kamtibmas dan sekaligus melaksanakan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan kepada Masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi Prokes. “ Operasi Yuistisi dan kegiatan Rutin yang ditingkatkan ini, melibatkan Piket Satuan Fungsi dan Personil Satuan Lalulintas, kita melakukan Patroli diseputaran Kota Gunungsitoli dan sekaligus melaksanakan Penegakkan Disiplin Prokes “, Ucap Iptu E. Siahaan. “ Kita membagikan Masker kepada Warga yang kedapatan tidak menggunakan Masker dan menyampaikan Himbauan agar tetap mematuhi Prokes demi keselamatan kita bersama, karena sekarang ini kita masih menghadapi Pandemi Covid-19, apalagi karena ini malam Minggu tentu Mobilitas dan kegiatan masyarakat di Kota Gunungsitoli semakin meningkat, hal ini akan kita imbangi dengan Tetap melaksanakan Penegakkan Disiplin Prokes melalui Operasi Yustisi dan kegiatan Rutin yang ditingkatkan “, terang Iptu E. Siahaan. Lebih lanjut Iptu E. Siahaan berharap masyarakat Kota Gunungsitoli memahami dan menyadari akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan, karena dengan Tetap Patuh terhadap Disiplin Prtokol Kesehatan dapat menekan terjadinya laju Penyebaran Virus Covid-19. “ Kita berharap masyarakat Kota Gunungsitoli memahami dan menyadari akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan seperti Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas dan gunakan Cairan Handsantaizer, karena dengan Tetap Patuh terhadap Disiplin Prtokol Kesehatan dapat menekan terjadinya laju Penyebaran Virus Covid-19 “ harap Iptu E. Siahaan. Terpantau pelaksanaan Operasi Yustisi dan Kegiatan Rutin yang ditingkatan di seputaran Kota Gunungsitoli tersebut, berjalan dengan aman dan lancar dan tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas.  Sumber   : Humas Polres NiasReporter  : Rusman Zendrato 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *