Antisipasi Aksi Tawuran di Bulan Ramadhan Personil Polsek Tanjung Duren Gelar Deklarasi

Jakarta – jurnalpolisi.id Guna Mengantisipasi aksi tawuran yang marak terjadi saat bulan suci ramadhan khususnya di wilayah grogol Petamburan Jakarta Barat. Untuk itu, Polsek Tanjung Duren menggelar Deklarasi Anti Tawuran yang berlokasi di Jalan Jelambar III, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (31/3/2022). Deklarasi yang dihadiri dari beberapa elemen seperti RT, RW, Lurah dan tokoh masyarakat itu dilakukan untuk mencegah adanya aksi tawuran yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Muharram Wibisono mengatakan deklarasi ini dilakukan sebagai bentuk tindakan kepolisian dalam melakukan pencegahan aksi kriminal, khususnya tawuran. “Deklarasi anti tawuran ini adalah suatu bentuk tindakan kepolisian yang mana ini adalah strategi polisi yang di mana kita menggunakan prevention crime atau pencegahan terhadap kejahatan,” ujarnya, Kamis (31/3/2022). Untuk itu, tujuan dari deklarasi anti tawuran ini yaitu untuk mengetahui akar permasalahan yang terjadi di masyarakat yang memang kerap melakukan tawuran, terlebih saat bulan suci ramadhan. Dalam deklarasi itu, Muharram Wibisono menuturkan pihaknya sengaja mengumpulkan berbagai elemen masyarakat dari mulai RT, RW, Lurah dan Camat untuk melakukan sosialiasi dan imbauan. Selain elemen masyarakat, turut juga diundang anak-anak muda yang sebelumnya memang pernah melakukan aksi tawuran saat bulan suci ramadhan tiba. Dalam deklarasi itu, ada beberapa kesepatan yang harus dipenuhi dan menjadi tanggung jawab bersama, khususnya RT maupun RW yang mempunyai peranan penting dalam membina warganya. “Sehingga apabila deklarasi atau kesepakatan ini dilanggar tentunya akan menempuh jalur hukum yang ada,” tegas Kapolsek. Wibisono mengimbau kepada masyarakat agar tidak berbuat kriminal, terlebih pada saat bulan suci ramadhan. Hal itu supaya masyarakat bisa menjalankan ibadab dengan khidmat. “kita jaga perilaku. Saling mengawasi. Apabila ada tindakan kriminal segera laporkan ke kami,” pungkasnya. (El Roy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *