Aksi AMT-PK Turun Kejalan, Diduga Ada Upaya KPK Mengkriminalisasi Bupati Mimika
Maret 23, 2022
Jakarta – Jurnal Polisis.id Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Timur Peduli Keadilan (AMT-PK), Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segerah menghentikan Proses penyidikan perkara dugaan korupsi Gereja Kingmi di Kabupaten Mimika. Dilansir dari www.Zonahukum.com, sejumlah masiswa tersebut menilai, bahwa dalam kasus yang melibatkan Bupati Mimika itu, sarat akan kepentingan Politik. Yang mana diduga kuat, bahwa ada upaya kriminalisasi terhadap para tokoh-tokoh Papua. ” Kami menghormati peroses penegakan hukum di KPK, namun dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Kabupaten Mimika, disinyalir sarat dengan kepentingan politik sehingga kami meminta KPK segerah menghentikan proses penyidikan kasus ini,” teriak kordinator AMT-PK, Belly Clinton saat berorasi di depan Gedung KPK , Selasa (22/3/2022). Adapun demikian Clinton menegaskan, KPK dalam melakukan proses hukum kasus pembangunan Gereja Kingmi di Mimika, tidak murni sebagai penegakan hukum yang benar. Hal tersebut, terlihat jelas kalau KPK ingin melakukan serangkaian kriminalisasi terhadap Bupati Mimika Eltinus Omaleng. ” Kami meminta Ketua KPK, Firli Bahuri beserta jajaranya segerah menghentikan perkara ini, karena ada aromah kriminalisasi terhadap tokoh Papua, Eltinus Omaleng yang saat ini menjabat sebagai Bupati Mimika,”serunya menegaskan Dia mengatakan, kalau Anggaran Pembangunan Gereja Kingmi Mimika, telah melalui tahapan sesuai mekanisme.Sehingga, KPK diharapkan segera menghentikan perkara tersebut, bilah tidak mempunyai cukup bukti. Lantas menambahkan, bahwa dari hasil pemeriksaan BPK sebagai Lembaga resmi Negara yang bertugas melakukan audit Keuangan Negara terhadap semua yang berhubungan dengan APBD Mimika, dalam LHP yang direlease BPK, tidak ada kerugian Negara dalam pembangunan Gereja Kingmi di Mimika. Hanya saja, Cllinton menilai kalau dari hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK tidak menemukan adanya kejanggalan ” Hasil pemeriksaan BPK tidak ada temuan sehingga kelanjutan perkara ini ke tahap penyidikan, kami melihat ada indikasi sarat dengan kepentingan politik yang beraromah kriminalisasi terhadap Bupati Timika,” Ujarnya. Cllinton juga katakan, AMT-PK telah menganalisis penerapan penegakan hukum dari KPK hingga pembuktian. Dimana patut diduga tidak ada asas keadilan dalam penegakan hukum perkara dimaksud ” Kami telah mengantongi sejumlah data terkait perkara ini, sehingga jadi dasar bagi kami, dalam menggelar aksi ini di KPK dengan tuntutan meminta kasus ini dihentikan, dan stop kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh Papua, terutama Bupati Mimika,” Tandasnya. Lanjut Katanya, substansi pelanggaran hukum dalam perakara dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi masi lemah, sehingga kasus tersebut haruslah dihentikan. (***) Publish by ( Melky_JPN)