Tipikor Polres Langkat Diminta Periksa Proyek Dana Desa Sangga Lima
LANGKAT – jurnalpolisi.id Proyek fisik yang bersumber dari anggaran APBN Pusat tahun 2021 untuk pengerjaan Leaning parit di 3 (tiga) dusun yaitu dusun VII, I dan dusun VIII desa Sangga Lima, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, diduga melenceng dari perencanaan awal. Seperti proyek fisik dengan judul pekerjaan Leaning Parit Dusun VII, I dan VIII dengan volume sama yaitu 166 meter, jumlah dana Rp 100.416.000, namun di duga dari bentuk fisik yang ada dilapangan diduga itu pekerjaan TPT (tembok penahan tanah) bukan pekerjaan Leaning seperti judul yang tertera pada papan proyek yang ada di kantor desa dan di lapangan. Menurut keterangan masyarakat sekitar yang dihimpun awak media beberapa hari lalu mengatakan, pengerjaan proyek Leaning Parit lebih sulit dan memakan banyak bahan material serta ongkos tukang dibandingkan dengan mengerjakan tembok penahan tanah (TPT), “kalau hanya pengerjaan sepanjang 166 meter seperti yang ada digambar, terlalu banyak anggaran yang mereka buat,” paling habis kalau untuk membuat TPT seperti itu sekitar Rp 40.000.000, ucap warga pada awak media. Menyikapi temuan tersebut, awak media yang juga selaku Ketua MPI (Penasehat) PK-KNPI Kecamatan Gebang yang pada saat itu didampingi ketua PK-KNPI Gebang Saparuddin, Selasa (1/2/2022) ditemani beberapa warga sekitar langsung menuju lokasi proyek guna membuktikan kebenaran tersebut. Benar saja, tembok yang dibangun dibadan jalan tersebut diduga sebagai TPT (Tembok Penahan Tanah), yang mana Leaning itu posisi pengerjaan nya dipinggir parit dan bentuk pengerjaan nya miring, ucap warga yang paham dengan metode mengerjakan bangunan. Anehnya saat awak media konpirmasi pada Kepala Desa Sangga Lima, Kecamatan Gebang, Ramadhan Akbar yang biasa disapa Madun melalui pesan Whatshap, ” ini nama pekerjaan nya Lening atau TPT, ya pak Kades, Kades Madun menjawab dengan mengirimkan pesan singkat Whatshap ” jumpa aja langsung bang, abang kan kenal sama saya, sembari mengirim pesan kesana kemari tanpa menjawab apa yang ditanya oleh awak media. Selanjutnya awak media didampingi Ketua KNPI Gebang dan warga tersebut ketemu langsung dengan kades Sangga Lima di Cape Kantor Pos Tanjung Pura Selasa malam (1/2/2022) guna konpirmasi langsung. Sempat terjadi cekcok mulut antara Kades Madun dengan warganya tersebut, hingga masalah pribadi diutarakan dan didengar oleh semua yang ada dilokasi tersebut. Hanya saja pada awak media, Kades Madun mengatakan kalau pekerjaan proyek tersebut dinamakan nya sebagai proyek TPT Leaning, yang mana parit tersebut terlalu dalam dan sulit untuk dilakukan Leaning, menurut versi Kepala Desa. Ada sekitar 2 jam pertemuan, Kades Madun akhirnya ijin pamit pulang, hanya saja sekitar 5 menit kemudian, terdengar suara panggilan telepon milik Ketua KNPI Gebang “ya pak Kades, ucap Ketua KNPI Gebang” ternyata Kades Sangga Lima meminta Ketua KNPI untuk bergeser beberapa ratus meter dan ditunggu beliau disebuah lokasi yang tidak jauh dari Cape Kantor Pos. Selang tidak berapa lama, Ketua KNPI Gebang kembali lagi ke Cape Kantor Pos dengan membawa amplop putih yang tidak diketahui apa isinya untuk diberikan pada awak media. Oleh awak media, amplop yang tidak diketahui apa isinya tersebut disuruh di kembalikan kepada Kades Madun, dikhawatirkan isinya benda terlarang atau berbahaya, ucap Dony pada Ketua KNPI Gebang. Untuk itu Dony Syahputra selaku Ketua MPI (Majelis Pemuda Indonesia) KNPI Kecamatan Gebang, meminta kepada bapak Kapolres Langkat, melalui Kasat Reskrim Polres Langkat, untuk dapat menyelidiki proyek dana desa Sangga Lima tersebut, disinyalir ada kejanggalan terutama nama plang proyek tidak sesuai dengan proyek yang dikerjakan,” periksa semua yang terlibat didalam kegiatan proyek tersebut. (Sahrul)