Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir Monitoring Penegakan Prokes di Sejumlah Objek Wisata
Samosir – Jurnal Polisi.id Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir yang dipimpin langsung Sekdakab Samosir Drs.Jabiat Sagala, M. Hum melakukan monitoring dan sosialisasi penegakan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah objek wisata yang kerap dikunjungi masyarakat pada akhir pekan, Sabtu (19/2). Langkah tersebut sebagai antisipasi potensi kerumunan dan kepatuhan pengelola maupun pengunjung objek wisata dalam menerapkan protokol kesehatan mengingat terus meningkatnya jumlah kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Samosir akhir-akhir ini. Adapun beberapa objek wisata yang dimonitoring antara lain, Bukit Holbung dan Bukit Sibea-bea yang berada di Kecamatan Harian, dan Geopark Sigulatti di Kecamatan Sianjur Mulamula dan Pemandian Aek Rangat di Pangururan. Dari hasil monitoring tersebut petugas memberikan peringatan dan himbauan kepada pengelola yang tidak menjalankan prokes seperti tempat cuci tangan dan warga atau pengunjung yang tidak menggunakan masker. Sebagian besar pengelola memang telah menyosialisasikan tentang disiplin prokes kepada setiap pengunjung yang datang. Plt. Kepala Dinas Kominfo Ricky SH Rumapea yang juga Juru Bicara Satgas Covid-19 Kab. Samosir menyampaikan tim gabungan patroli terdiri dari BPBD, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo dan Dinas Sosial PMD. Beliau juga menjelaskan kegiatan ini sebagai tindak lanjut Peraturan Bupati Samosir Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Samosir. Satgas Covid-19 Kab Samosir senantiasa mengingatkan kepada setiap pengelola maupun pemilik usaha untuk bersama-sama dengan pemerintah daerah menjadi garda terdepan dalam menegakkan dan menyosialisasikan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di daerah masing-masing sehingga jumlah kasus aktif dapat segera turun. Petugas juga membagikan masker kepada setiap pengunjung dan pengelola usaha yang belum menggunakan masker. ( D. Uli. N )