Tim Gugus Tugas Kecamatan Gandrungmangu Laksanakan Oprasi Yustisi Gabungan.
Februari 10, 2022
Gandrungmangu – jurnalpolisi.id Yustisi gabungan Jumat 10 Februari 2022. Tim Gugus Tugas Kecamatan Gandrungmangu laksanakan Operasi Yustisi gabungan di Jalan Raya Gandrungmangu tempatnya persimpangan pintu kereta api (Sampir), Sebelum Operasi di laksanakan seluruh Personel dari, Forkopincam, TNl Koramil Gandrungmangu 10, Polsek Gandrungmangu, Satpol PP, berkumpul di halaman Kantor Camat Gandrungmangu. Pada saat itu Camat Gandrungmangu Yani Yhustianta menyambut kedatangan Tim Gugus Tugas dan telah mengikut sertakan pelaksanaan Operasi Yustisi Gabungan tentunya. Sebelum Operasi Yustisi dilaksankan AKP Sudrio selaku Kapolsek Gandrungmanggu mengatakan bahwa, “Operasi Yustisi ini dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan terhadap protokol kesehatan, dimulai dari diri sendiri terutama petugas Gugus Covid-19 pada saat dilapangan. Upaya yang kita lakukan dengan cara mengupayakan himbauan yang Humanis tehadap masyarakat tentang disiplin Protokol kesehatan,“Dikesempatan itu, juga kita sampaikan kepada warga yang belum di vaksin untuk di vaksin. ”Punkasnya. Di waktu yang sama Kapten lnf.Marjono Koramil Gandrungmangu 10 mengatakan, “Adapun tujuan dari operasi ini dilaksanakan guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran penularan Virus Covid-19, untuk itu perlu di terapkan pendisiplinan terhadap protokol kesehatan. Tim gabungan ini terdiri dari Polsek Gandrungmangu, Koramil Gandrungmangu 10, dan Satpol PP Kecamatan, Mereka melakukan penegakkan disiplin kepada warga yang tidak patuh memakai masker. “Bagi pelanggar Covid-19 mereka akan diberikan sanksi berupa teguran lisan agar tetap mengunakan masker dan mengingatkan agar selalu mengikuti protokol kesehatan dengan menerapkan agar selalu memakai masker, “ujarnya. (Syaifulloh)