Satreskrim Polres Batu Bara Bekerja Sama Dengan Polsek Indrapura Ungkap 3 kasus
Februari 25, 2022
Batubara, jurnalpolisi.id
Kasatreskrim polres batubara bekerja sama dengan polsek indrapura. dalam penyampain pres rilis 23 januari 2022, berhasil ungkapkasus pencurian dan penggelapan mobil yg dilakukan oleh Boyke Ranto Simanjuntak penduduk pekan baru Riau.
Kasatreskrim dan polsek Indrapura menjelaskan kejadian tersebut dilakukan di salah satu Hotel tepatnya di desa tanjung muda, kec:Air Putih Kab batubara pada 9 januari 2022 dgn LP no 11 polsek Indrapura, Polres Batu Bara, serta penggelapan mobil no 22 tggl 25 januari 2022.Menurut keterangan Kasatreskrim polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi SH MH. pelaku dgn nama Boyke Ranto Simajuntak. Yang mana diduga sudah 3 kali melakukan tindakan pencurian yang dilakukan nya di wilayah hukum polres Batu Bara,
modusnya dia membawa mobil yang direntalnya dari Riau menuju Batu Bara dengan alasan bisnis minyak/CPO. selanjutnya korban ditinggal dihotel, kemudian kunci mobil yang terletak dimeja ruangan hotel diambil dan mobil di bawa kabur tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Dari hasil olah TKP tim Polres Batu Bara dan Polsek Indrapura telah berhasil mengamankan 2 unit mobil jenis Xenia dgn no plat BM 1121 ZB dan Avanza BM 1642 warna hitam dan putih, serta 1 unit mobil lagi masih dalam penyelidikan
Adapun rekanan Boyke sulaiman alias ucok dan Alamsyah penduduk tebing tinggi Sumatra utara, dimana masing masing pelaku sudah ada peranan masing” sebagai pemesan dan penadah serta menjual mobil hasil curianl tersebut.
Selain itu juga Kasatreskrim polres Batu Bara dan Polsek Indrapura jga berhasil ungkap 1( satu) lagi kasus pencurian kabel jenis Prokia sepanjang lima ribu (5000) meter milik PT MULTI PRIMA PMT kuala tanjung, yang mana pelakunya masih ada hubungan keluarga dekat Supri Tampubolon dan Rizky Tampubolon ungkap beliau.
( Zulmarpaung)