Polres Purbalingga Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim
Februari 15, 2022
Purbalingga – jurnalpolisi.id Polres Purbalingga menggelar pelatihan fungsi teknis Reskrim bagi personel polres maupun polsek jajaran. Kegiatan dilaksanakan di Aula Loka Anindhita Polres Purbalingga, Selasa (15/2/2022). Materi yang diberikan dalam pelatihan yaitu terkait fungsi teknis Reskrim. Materi yang diberikan yaitu Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), pengambilan rumus sidik jari dan pengenalan alat identifikasi. Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono saat membuka pelatihan menyampaikan pada kesempatan kali ini kita diberikan kesempatan untuk menambah ilmu. Diberikan pelatihan fungsi teknis Reskrim khususnya terkait identifikasi. “Momentum pelatihan ini harus bisa dimanfaatkan dengan baik untuk menambah pengetahuan dan kemampuan personel,” ucapnya. Disampaikan bahwa tidak bisa kita bergantung terhadap kemampuan satu personel saja. Seluruh personel harus memiliki kemampuan dan kompetensi dalam berbagai ilmu kepolisian. Oleh karenanya diberikan pelatihan fungsi teknis kepolisian ini. “Nantinya personel bisa dikenakan mutasi pindah tugas maupun pensiun. Oleh sebab itu, diperlukan regenerasi personel agar memiliki kemampuan ilmu kepolisian yang didapat melalui pelatihan,” pesan Pelatihan diikuti oleh 41 personel dari berbagai bagian, satuan dan fungsi serta polsek. Materi pelatihan diberikan oleh Kaur Identifikasi Satreskrim Polres Purbalingga Ipda AG Bramasta. Kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. ( Arif JPn )