Penjelasan Kp Norman di KSP, Terungkap,,! Ada Mafia Tanah Dibalik sengketa Warga Bojong dengan PT.Sentul City,TBK.

 

Jakarta, jurnalpolisi.id

Ketua umum perjuangan rakyat Nusantara (Pernusa) KP.Norman Hadinegoro, ” Ada Mafia Tanah di PT.Sentul City, demikian diungkapkan kepada wartawan dikediamannya Cipayung Jakarta timur Jum’at ( 11,2,2022)

Adanya dugaan mafia tanah bermain dibalik konflik Sentul city itu,mencuat setelah beberapa warga Bojong Koneng di Intimidasi serta  akan ada penggusuran  secara paksa oleh pihak Sentul city.
Tanah yang awalnya milik pengarap dan sudah puluhan tahun diklaim milik Sentul city.

” Saya tidak akan mundur walau sejengkal, dan jangan coba-coba anda melakukan kekuatan dengan menggunakan buldozer untuk menggusur paksa tanah warga,”ucap Norman,kepada aparat kepolisian yang berada dilokasi saat itu.”saya utusan kepresidenan tegas dia,sebagaiman dilasir deteksijaya.com

Dirinya pun tak menutup kemungkinan diduga ada oknum di kementerian Agraria,kejaksaan,dan kepolisian, yang bermain dan menjadi beking pelaku Mafia Tanah dibelakangnya

Ia menuturkan,dampak dari perlawanan itu kini diberbagai daerah melakukan hal yang sama, senada dengan itu, beberapa kasus penyerobotan tanah seperti  di Papua, Sulawesi,dan wilayah lainya diseluruh indonesia terjadi gejolak intinya warga menuntut keadilan atas kesewenangan pelaku usaha melakukan penyerobotan lahan tanah milik rakyat kecil

Seperti diketahui, Awalnya tanah itu milik PT. Perkebunan XI ,Ia pun membawa dokumen peta situasi PTP XI tahun 1994,yang sudah ditanda tangani oleh kepala kantor wilayah Badan Pertanahan Provinsi Jawa Barat.

Dirinya, mewakili ribuan warga Bojong Koneng dan Cijayanti,akan terus memperjuangkan hak-hak tanah warga yang mereka serobot, walau yawa taruhannya, “sebut Norman, dan ini sudah keterlaluan, warga di intimidasi kemudian dilakukan dengan cara-cara preman mereka melakukan kekuatan dengan menggunakan buldozer untuk menggusur paksa tanah warga tentunya kami tidak akan diam ” tegas Norman.

Norman berharap SHGU dan SHGB atas tanah bekas PT.Perkebunan XI itu yang dikuasai PT.Sentul City TBK,harus segera dicabut dan diluruskan posisinya kembali.

Selanjutnya, Ia menginginkan agar kasus ini cepat berakhir, dan tentunya akan ada  pihak-pihak terkait yang dapat memediasi dan melindungi hak tanah warga Bojong Koneng dalam mencari keadilan.” Tutup Norman yang juga tim sukses Jokowi dan mendapat tugas utusan khusus presiden untuk keraton Surakarta Hadiningrat .  (bow)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *