Polda Jabar Sudah Tetapkan 11 Tersangka Pentolan LSM GMBI
Bandung – Jurnalpolisi.id Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan 11 tersangka Pentolan LSM Gerakan Masyarakat bawah Indonesia (GMBI) atas pengrusakan fasilitas Mapolda Jabar saat orasi di depan Mapolda Jabar pada Kamis 28 Januari 2022 yang lalu. Dari kejadian tersebut, 11 orang tersangka telah melanggar pasal 160, 170, 55 dan 56, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Hal tersebut dikatakan…