Orang Tua Korban Pecabulan Berharap Aparat Penegak Hukum Segera Tangkap Pelaku
Lampung Tengah – jurnalpolisi.id SyahruL Azwana Orang tua korban pelecehan seksual terhadap anaknya sebut saja” Bunga “yang diduga dilakukan oleh pemuda inisial IIS, sebagai Pelapor berharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Satreskrim PPA polres Lampung tengah agar segera mengambil tindakan penangkapan kepada IIS Pelaku dugaan Cabul. “Saya ingin mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya dan saya merasa masih belum menerima keadilan sebelum pelaku IIS ini ditangkap” tegasnya,saat di wawancarai awak media Sabtu, 5 Februari 2022. ia mengatakan bahwa IIS pelaku dugaan Cabul ini si pelaku agar mendapatkan efek jera hingga tidak mengulangi perbuatannya lagi di kemudian hari. Karena tidak terima anaknya dilecehkan syahrul melaporkan kejadian tersebut,”Saya sangat menghormati proses hukum dan sudah menyerahkan semua nya kepada Aparat Penegak Hukum,Jadi sekali lagi saya sangat berharap si pelaku ini segera bisa di tangkap”pintanya dilansir dari pemberitaan sebelumnya,– Diduga Adik Ipar Pajabat Lampung Tengah Lakukan Perbuatan Cabul Terhadap Anak dibawah Umur. Lebih lanjut ia menambahkan saat di wawancarai awak media,dirinya mengungkapkan ia mendapat penjelasan dari pihak sekolah anaknya jika sebut saja bunga mendapat tindakan perilaku pelecehan seksual. Syahrul menjelaskan berawal pada hari senin tanggal 10 januari 2022 sekitar pukul 07.00. WIB saat korban yang berinisial AC akan pergi kesekolah,saat itu korban sedang menunggu angkutan umum secara tak sengaja bertemu dengan IIS yang menawarkan tumpangan kepada korban untuk ke sekolah, karena korban sudah cukup mengenal IIS maka korban bersedia untuk diberikan tumpangan ke sekolah menggunakan kendaraan Pajero berwarna putih. Namun di perjalanan IIS sudah menunjukkan gelagat perilaku tidak baik. Diduga IIS memegang tangan Korban lalu mencium tangan Korban dan juga mencium bagian wajah serta memeluk. IIS juga memegang paha atas korban. Lebih lanjut di tengah perjalanan IIS bukan menuju ke arah sekolah, IIS justru menuju ke arah lain. Melihat gelagat IIS yang semakin tidak baik, diam-diam korban mengambil HP lalu merekam kejadian dan percakapan menggunakan ponselnya. IIS sempat memberhentikan kendaraannya di Alfamart kampung Poncowati dan menawarkan membeli minuman. Namun korban menolak. Karena korban menolak, IIS melanjutkan perjalanan menuju kampung poncowati dalam. Korban menduga pelaku ada keperluan kearah kampung poncowati, korban dengan rasa takut tetap mengikuti IIS.Di tempat sepi IIS lalu memberhentikan mobil dan diduga berusaha berbuat cabul. Pelaku IIS sempat merayu korban untuk mengikuti kemauannya. Semakin takut dengan perilaku IIS, namun tidak berani memberontak, korban lalu menangis.Melihat korban tidak mau mengikuti keinginan, IIS lalu mengantarkan korban ke sekolah. Dengan sebelumnya memberi uang sebesar 20.000 kepada korban.Sesampai di sekolah korban menangis dan menceritakan kejadian yang di alami kepada salah satu gurunya.Setelah mendengar semua penjelasan dari korban dan Guru sekolah, maka orang tua korban Syahrul Azwana membawa anaknya ke unit PPA Polres Lampung Tengah untuk melaporkan kejadian tersebut.Dengan SPKT Nomor STPL/59-B/XI/2020/POLDA LPG/RES LAMTENG,untuk itu orang tua korban berharap pihak kepolisian dapat menjerat pelaku dengan hukuman yang berlaku, tandas Syahrul orang tua dari korban. Andieka putra&tim/JPN