MUSCAM Partai GOLKAR Diwarnai Kericuhan
Purbalingga – jurnalpolisi.id Musyawarah Kecamatan (Muscam) adalah hajat lima tahunan partai golkar tingkat kecamatan dalam rangka pemilihan Pimpinan Kecamatan (PK). Pimpinan Kecamatan di Partai Golkar bisa dikatakan sebagai nahkoda partai di tingkat kecamatan dalam masa jabatan lima tahunan atau satu periode seperti yang sudah biasa dilaksanakan di kecamatan kertanegara kabupaten purbalingga. Acara kemaren yg dilksanakan pada hari minggu tanggal 13 februari 2022 pukul 10.00 sebagai peserta muscam adalah perwakilan ataupun langsung Pimpinan Desa (PD), unsur pimpinan kecamatan (PK) dan unsur DPD II. Pada awalnya muscam berjalan dengan tertib dan kondusif akan tetapi setelah ada salah satu unsur dari DPD II Bpk agus sulas tomo menyampaikan beberapa poin tatib dan juga mekanisme pencalonan dan langsung menunjuk salah satu peserta muscam untuk menjabat sebagi PK (Pimpinan Kecamatan) yang baru yaitu Bpk suwarto dan karena di nilai tidak sesuai mekanisme maka saat itulah ketua PK demisioner menyampaikan intrupsi dan di akhiri dengan walk out oleh ketua PK demisioner karena di nilai muscam sudah tidak sesuai mekanisme dan AD ART partai. Adalah Ansor selaku PK demisioner yang mencalonkan kembali untuk pemilihan PK partai golkar kecamatan kertanegara periode 2021-2026 dalam intrupsinya muscam sudah tidak sesuai aturan dan mekanisme karena dari DPD langsung menunjuk ke salah satu peserta, padahal ada beberapa syarat yang harus terpenuhi untuk menjadi calon PK beberapa di antaranya calon PK harus memiliki dukungan 30 % suara dan pernah menjabat sebagai struktural partai dan juga terkait pencalonan dirinya menjadi PK sudah memenuhi persyaratan persyaratan yang di wajibkan. “Saya mencalonkan kembali karena saya mendapatkan lebih dari 30% dukungan dan untuk aturan tidak boleh rangkap jabatan karena saya sekarang di posisikan sebagai wakil bendahara bidang hukum dan ham di DPD II, saya sudah mengajukan surat pengunduran diri” katanya. Dalam sambutannya bpk agus sulas tomo yang sekarang menjabat sebagai ketua harian DPD II partai golkar kabupaten purbalingga mengatakan Ansor sebagai PK demisioner sudah tidak bisa mencalonkan kembali menjadi PK karena masih menjabat di struktural DPD dan untuk surat pengunduran dirinya dari kepengurusan belum di rapatkan, dalam tambahan sambutannya agus sulastomo langsung menunjuk bapak suwarto untuk di setujui oleh peserta muscam menjadi PK yang baru padahal yang bersangkutan tidak mendaftar dan menyatakan tidak siap menjadi ketua PK. Pelaksanaan muscam mulai memanas dan di warnai adu mulut antara agus sulas tomo dengan Ansor. ketika agus sulastomo meminta waktu untuk dirinya dan para pemilik suara muscam untuk berbicara tanpa ada pihak lain dan harus di ruangan yang steril. Dikhawatirkan ada intimidasi,tekanan atau arahan untuk memilih salah satu calon maka ansor menolak dan agar supaya semua proses muscam bisa di saksikan oleh semua yang hadir akan tetapi penolakan atau usulan dari bapak ansor tidak di hiraukan dan tetap di laksanakan rapat tertutup antara pemilik suara muscam denga perwakilan DPD. Berdasarkan informasi yang di dapat dari salah satu (pengurus desa) PD yang mengikuti rapat tertutup di sepakati muscam di tunda karena situasi mulai memanas.Setelah semuanya sepakat terdengar suara dari luar ruangan bahwa ada calon PK yang siap dan dalam perjalanan menuju lokasi di selenggarakannya muscam, tidak lama kemudian datang Bpk anggit dan langsung dari DPD II meninta untuk di setujui menjadi PK partai golkar kecamatan kertanegara yang baru. “Saya jadi bingung katanya di tunda tapi ko malah muncul nama Anggit padahal kita tidak kenal dan minta untuk di setujui ” jelasnya 12/02/2022 Setelah proses muscam selesai banyak pihak yang terlihat kecewa dan sampai berita ini di turunkan dari DPD II kabupaten purbalingga belum ada yang siap memberikan klarifikasi.(Arif JPN)