LSM BCW Bongkar Gerbang Penjualan Saham Pemkab Banyuwangi di PT. Merdeka Cooper Gold Tbk Tahun 2020

Banyuwangi – jurnalpolisi.id Gerbang skandal penjualan 15 persen Saham tambang tumpang Pitu (tujuh bukit) milik Pemkab Banyuwangi di PT. Merdeka Cooper Gold Tbk. yang merupakan perusahaan Induk PT. BSI (Bumi Sukses Indo) dibongkar habis oleh LSM BCW (Banyuwangi Corruption Watch). Hal itu dibahas dalam hearing babak kedua bertempat di ruang khusus DPRD pada Senin (31/01/2022) difasilitasi ketua komisi lll DPRD Banyuwangi Emy Wahyuni Dwi L yang membidangi anggaran. dalam acara hearing berjalan sangat dinamis, sekitar lima puluh orang ini dihadapi oleh Cahyanto selaku Plt. BPKAD (Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah) yang diposisikan sebagai juru bicara Pemerintah Daerah. Meskipun hearing berjalan tertib tetapi terlihat BPKAD dan Bagian Perekonomian Pemkab Banyuwangi kewalahan dan terkesan muter-muter dalam menjawab secara rinci beberapa pertanyaan yang dilontarkan Masruri Ketua LSM BCW . Misalkan pertanyaan mengenai BCW yang ingin mengetahui isi dari perjanjian (MOU) awal antara Pemkab Banyuwangi dengan PT. BSI terkait Golden Share atau saham hibah sebesar 10 persen. Adapun Deviden atau bagi hasil laba yang kenyataannya Banyuwangi tidak pernah menerima bagi hasil laba dari penambangan Emas tumpang Pitu Rocky J. Sapulette Ketua Ormas Kontrol Publik Kebijakan Independen (KPK INDEPENDEN) yang tergabung dalam Tim BCW juga sempat menanyakan tentang apa yang menjadi dasar atau acuan Pemkab Banyuwangi sehingga membayar jasa Broker senilai 3 Miliar sehingga hasil jual saham yang seharusnya masuk ke kas daerah senilai Rp 301 Miliar pada tanggal 15 Desember 2020 harus berkurang drastis menjadi hanya tersisa Rp 298 Miliar. Adapun lontaran pertanyaan Rocky, putra asal Ambon ini meminta BPKAD untuk menunjukan 1 atau 3 pembangunan infrastruktur secara nyata di Kecamatan Pesanggaran (ring satu wilayah terdampak akibat adanya tambang yang sumber dananya dari hasil penjualan saham senilai Rp 298 Miliar tahun 2020 tersebut. Cahyanto Plt. BPKAD menjelaskan Tambang PT. BSI yang ada di Banyuwangi ini secara deviden sudah memiliki laba terbatas Sejak tahun 2017, Cahyanto sempat merinci bahwa pada tahun 2017 PT. BSI memperoleh laba sebesar 43,1 juta USD, pada tahun 2018 memperoleh laba 57,8 USD, pada tahun 2019 memperoleh laba 69,2 USD dan pada tahun 2020 memperoleh laba 28,9 USD. Jelas Cahyanto. Cahyanto menambahkan bahwa hingga saat ini Pemkab Banyuwangi belum menerima Deviden dirarenakan dana tersebut masih digunakan untuk memperkuat saham Pemkab dan BPKAD akan mencoba untuk berkodinasi menanyakan Deviden tersebut. Dan yang berkaitan dengan isi perjanjian (MOU) antara Pemkab Banyuwangi dengan PT. BSI terkait Golden Share atau saham hibah sebesar 10 persen san rilisan pembangunan infrastruktur akan kami siapkan dan menunggu kehadiran Bapak Ibu dari Tim BCW di kantor BPKAD kita berbincang sambil minum kopi,” ungkap Cahyanto dengan nada senyum. Masruri berpendapat bahwa kemungkinan besar penjualan saham Pemkab Banyuwangi itu minim perencanaan dan terkesan terburu buru sehingga Secara hukum juga banyak yang dilanggar betapa tidak penjualan saham dengan perolehan Rp. 298 Miliar tidak jelas penggunaannya, yang katanya untuk pembangunan di kawasan ring satu yaitu di Kecamatan Pesanggaran yang merupakan wilayah terdampak . tetapi mana wujudnya tidak ada. Bahkan DPRD komisi III pun yang membidangi anggaran juga tidak tahu, sampai sampai Ketua komisi III, Emy Wahyuni Dwi L harus menebak nebak “mungkin proyek yang dibiayai hasil jual saham ini pembangunan Puskesmas Pesanggaran ” namun pernyataan ketua komisi 3 ini dibantah sendiri oleh Cahyanto Plt BPKAD. yang katanya dana untuk pembangunan Puskesmas Pesanggaran bukan dari dana hasil penjualan saham tetapi dari dana pusat yaitu Dana Alokasi Khusus,” beber Masruri menirukan ucapan Emy dan Cahyo. Ketua BCW ini menegaskan bahwa Wajar kalau kemudian muncul sikap kecurigaan ditengah masyarakat yang mencurigai bahwa penjualan saham ini hanya kepentingan elit kekuasaan bukan untuk kepentingan rakyat. “Banyak aturan yang ditabrak oleh Pemkab Banyuwangi, ada apa ? Sebab Kita tahu pada saat penanda tanganan jual-beli saham, pada tanggal 10 Desember 2020 Bupati Anas sudah lengser dari jabatannya sebagai Bupati Banyuwangi sementara saat itu Bupati baru belum terpilih lantas siapa yang bertanggungjawab dan bertanda tangan atas penjualan asset milik Pemkab ini ? Disamping itu Perda yang mana yang menjadi acuan penjualan saham ?. Plt. BPKAD malah menjawab bahwa itu tidak padahal itu malah menjadi banyak masalah dan itu jawaban BPKAD yang tidak benar,” tegas Masruri. Ditempat terpisah Masruri selaku ketua LSM BCW juga menjelaskan “Jika pada hearing babak pertama banyak pertanyaan BCW yang tidak terjawab maka hearing babak kedua justru terbongkar banyak kejanggalan diantaranya Kata Masruri “penjualan saham Rp. 298 Miliar itu tidak jelas penggunaannya untuk apa benarkah rakyat Banyuwangi yang yang diuntungkan ataukah justru oknum oknum pejabat tertentu yang berpesta pora ?.” tandas Masruri. Tolak ukur Ketua BCW ini dinilai masuk akal sebab penjualan saham ini terjadi pada tanggal 10 Desember 2020 dan ditransfer ke kas daerah 15 Desember 2020 saat itu Bupati Anas sudah lengser dari jabatannya sebagai Bupati Banyuwangi sementara saat itu Bupati baru belum terpilih sehingga wajarlah kalau masyarakat berspekulasi dana yang dicairkan itu untuk biaya pemenangan salah satu kontestan pilkada yang memiliki akses kekuasaan. LSM BCW rupanya tidak mau kecolongan lagi yang mana rakyat hanya dipakai alat untuk mendapatkan pundi pundi kekayaan oleh para pejabat sebagaimana di ketahui bahwa Gebrakan LSM BCW membongkar Pat gulipat dugaan adanya skandal dalam penjualan saham ini perlu diapresiasi, agar bergerak kembali mesin pengawasan langsung dari rakyat. Ketika Rocky Sapulette dimintai keterangan terkait keterlibatan dirinya dalam melakukan tugas fungsinya di Kabupaten Banyuwangi sebagai Ketua Ormas KPK INDEPENDEN dengan senyum seadanya, lelaki asal Ambon ini hanya mengatakan “Dimana Bumi Kupijak Disitu Langit Kujunjung.” Tutup Rocky.(JK /TIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *