Kunjungan kerja Anggota DPRD Komisi D Kabupaten Cilacap Optimalkan Peran Bumdes Desa Gandrungmanis
Cilacap – JurnalPolisi.id Dalam rangka peninjauan kerja DPRD komisi D dengan kepala dinas pemberdayaan masyarakat tempatnya Desa Gandrungmanis, tentang Pemberdayaan Bumdes, Di ikuti dari sebelas anggota DPRD, komisi D Kabupaten Cilacap dipimpin langsung oleh ketuanya Didi Yudi Chayadi, fraksi Partai PKB. “Kamis (10/2/22) . Dalam acara kunjungan kerja ini Didi Yudi Chayadi mepeparkan peran aparat desa menjadi sangat penting dalam merumuskan kebijakan kebijakan yang ada, konsep kepemimpinan dari aparat desa hingga camat akan memudahkan kegiatan yang ada, sangat membantu merumuskan kebijakan dan menyelesaikan masalah di tingkat akar rumput , dan ini menjadi catatan penting. Dalam Penjelasannya, Direktur Bumdes Jaya Mukti Muslichudin memaparkan Company Profile berdirinya Bumdes dari masa ke masa hingga Penyertaan Modal awal senilai 25 juta Anggaran DD dari desa hingga saat ini, ” singkatnya. Lanjutnya, beberapa harapan dan program yang di sampaikan kepada Komisi D, terkait pengembangan pemberdayaan untuk mengangkat bagaimana Bumdes yang la kelola bisa lebih maju dengan menggali beberapa terobosan usaha baru, maka guna tujuan tersebut tentunya membutuhkan permodalan. Dalam kesempatan yang baik ini harapnya baik dari Dispermades maupun DPRD melalui Pokir untuk bisa memberikan kucuran anggaran guna keberlangsungan dan untuk membuka usaha baru Bumdes Jaya Mukti Suheri komisi D dari fraksi Partai Gerindra dalam tanggapannya, memberikan apresiasi kepada pihak kecamatan Gandrungmangu dan aparat desa Gandrungmanis peran Bumdes sebagai penyangga sektor ekonomi, Inilah sebuah bentuk yang inovatif memaksimalkan potensi yang ada di desa menjadi sebuah kekuatan untuk meningkatkan perekonomian warga masyarakat di desa Gandrungmangu, ujar. Selaku Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cilacap Didi Cahyadi, dalam Penjelasannya, mendorong dengan apa yang menjadi tujuan Bumdes, sepanjang bisa menambah pendapatan asli desa dari Bumdes yang di kelola, Bumdes sebagai pelaku usaha di desa dan berkewajiban mendorong pemberdayaan masyarakat yang mandiri. Ciptakan lapangan kerja, tanamkan kemandirian Bumdes sebagai percontohan dalam pengelolaan, baik keuangannya maupun sumber daya alamnya, Desa semakin maju dan mengangkat perekonomian warga, ” tegas Didi Cahyadi. Dalam tanggapannya Romelan S.Sy fraksi Partai PPP menuturkan, “BUMDes merupakan lembaga yang bergerak dalam bidang pengelolaan Bumdes aset-aset dan sumber daya ekonomi bisa diperbudayakan oleh masyarakat di Desa Gandrungmanis, upayakan adanya BUMDes kedepannya bisa membantu masyarakat sehingga perekonomian masyarakat menjadi perekonomian yang lebih mandiri sesuai amanat yang ada, Inilah sebuah bentuk yang inovatif memaksimalkan potensi yang ada di desa menjadi sebuah kekuatan untuk meningkatkan perekonomian warga masyarakat di desa Gandrungmangu, Bumes adalah lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa, menurut UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, desa dapat mendirikan badan usaha sesuai dengan potensi dan kebutuhan desa. Dengan badan hukum yang kuat tentunya Bumdes akan bisa merambah dalam pengerjaan sarpras di desa, jadi Bumdes bukan hanya mengelola kebutuhan masyarakat di bidang ketahanan pangan, “tutupnya. (Jurnalis)