Ketum Fast Respon Sepaham Dengan Kapolri : Kami Tidak Butuh Anggota Merusak Institusi

Jakarta – jurnalpolisi.id Selama ini Fast Respon tidak Pernah Bertentangan Programnya dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, terutama Anggota Polri Yang Merusak Institusi. Demikian Penyampaian Ketua umum Fast Respon R M.MH Agus Rg Kartanegara SH. Siapa itu Anggota Polri yang merusak Institusi, menurut Sapaan Agus Flores ini bagi para Anggota yang melanggar Sumpah dan Janjinya, saat pertama menjabat sebagai Anggota Polri. “Sudahlah kita tau orang orang itu, makanya saya sepaham dengan Kapolri bersih bersih tak pandang bulu, mau bulu singapun  beliau akan bersihkan,” tegas R M.MH.Agus Rg Kartanegara SH ini. Tambah Agus, Bahwa Tugas Fast Respon tidak akan bertentangan dengan Kapolri, untuk membawa nama baik Institusi Polri Bermatabat ini. “Anggota saya sekarang seluruh Indonesia sudah berjumlah 930 Wartawan Seluruh Indonesia, yang tergabung dalam 165 Media,sehingga saya rasa bisalah membantu Kapolri,” tegasnya. (Pewarta : Arif JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *