Kapolres Purbalingga Cek Kesiapan Posko PPKM Berbasis Mikro di Desa Karangklesem

Purbalingga – jurnalpolisi.id Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan beserta pejabat utama melakukan pengecekan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Desa Karangklesem, Kecamatan Kutasari Kabupaten Purbalingga, Rabu (9/2/2022). Dalam kegiatan, Kapolres Purbalingga mengecek kelengkapan administrasi posko termasuk panel data yang ada. Kapolres juga melakukan pengecekan lokasi isolasi terpusat (isoter) tingkat kecamatan di tempat yang sama berikut kelengkapan alat pendukungnya. Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan kami melaksanakan pengecekan Posko PPKM Mikro yang ada di Desa Karangklesem Kecamatan Kutasari. Termasuk melihat lokasi isolasi terpusat untuk wilayah Kecamatan Kutasari. “Dari data yang ada untuk Kecamatan Kutasari saat ini ada lima kasus positif Covid-19, seluruhnya melakukan isolasi mandiri. Harapannya tidak ada peningkatan kasus sehingga walupun lokasi isoter sudah disiapkan, tidak sampai digunakan,” ucapnya. Dijelaskan kapolres bahwa posko yang kami cek ini, merupakan salah satu posko yang ideal karena sudah tersedia tempat beserta kelengkapan perangkat poskonya. Sudah ada tempat isolasi terpusat dan kelengkapan data berisi jumlah masyarakat, by name by addres bahkan sampai ditingkat RT. Terkait vaksinasi menurut Kapolres, berdasarkan data di wilayah Kecamatan Kutasari vaksinasi sudah mencapai 98 persen. Sedangkan untuk vaksinasi anak-anak usia 6-11 tahun sudah mencapai target 100 persen. Kades Karangklesem Suwatyo (55) mengatakan pihak pemerintahan desa mendukung sepenuhnya langkah satgas penanggulangan Covid-19 melalui PPKM berbasis mikro di desa. Menurutnya dengan dibentuk posko yang dilengkapi tempat isoter, siap digunakan apabila terjadi lonjakan kasus positif. “Pemantauan dan penanganan Covid-19 juga bisa lebih fokus dan langsung dapat dirasakan masyarakat,” ucapnya. Suwatyo menambahkan, pemerintah desa akan selalu mendukung upaya penanggulangan Covid-19. Termasuk melaksanakan program dan petunjuk yang dianjurkan oleh pemerintah termasuk vaksinasi. (Sambudi JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *