Kapolres Aceh Timur Serahkan Bantuan Rumah Dhuafa Kepada Warga Peudawa

Februari 14, 2022

Aceh Timur – jurnalpolisi.id Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. menyerahkan satu unit rumah layak huni kepada Mariani, (38) warga Dusun Utara, Desa Seuneubok Peunteut, Kecamatan Peudawa, Senin, (14/02/2022). Kapolres mengatakan bantuan rumah layak ini sudah menjadi milik Ibu Mariani, kami berpesan kepada Ibu Mariani jadikan rumah ini dalam menata kehidupan lebih baik mengingat beliau yang membesarkan dan mendidik dua orang anaknya seorang diri. Jadikan sebagai tempat tinggal ini untuk beribadah agar bisa menjadi ladang amal jariah bagi kami di Polres Aceh Timur,” ujar Kapolres. Menurut Kapolres, bantuan rumah layak huni ini merupakan program unggulan Polres Aceh Timur dan akan berkesinambungan dengan menyasar warga kurang mampu untuk menerima bantuan yang bersumber dari dana zakat personel Polres Aceh Timur, khusus bagi warga yang tidak memiliki rumah layak huni. Sementara itu Mariani kepada Kapolres diiringi isak tangis harunya tak menduga sama sekali bahwa ia mendapatkan rumah layak huni dari Polres Aceh Timur. “Terima kasih Pak Kapolres yang sudah memberikan rumah layak huni, hanya Allah SWT yang bisa membalas budi baik bapak dan Polres Aceh Timur, semoga bapak diberi kesehatan dan dilindungi Allah dalam bertugas,” ungkap Mariani. Hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Utama Polres Aceh Timur, Muspika Kecamatan Peudawa, Geuchik beserta perangkat gampong dan warga Desa Seunebok. (Zai) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *