Jam Dinas Belum Berakhir, Kepala Keuangan Aceh Tenggara Diduga Sudah Berada di Warung Kopi Hotel Bali Buene

Aceh Tenggara – jurnalpolisi.id Belum waktu istirahat masih di bawah  pukul 12.00 WIB (31/1), Kepala Dinas Pengelola Keuangan Kekayaan Daerah (DPKKD) Aceh Tenggara tepatnya masih waktu ngantor, tapi sudah berada di warung kopi penginapan Bali Buene Desa perapat hulu Kecamatan Babus Salam. Katagori korupsi bukan hanya masalah keuangan saja, meninggalkan jam dinas tanpa ada alasan yang jelas dan surat perintah dari atasan merupakan katagori korupsi, yaitu korupsi waktu Ironis dalam pantauan media ini, Beberapa Kepala Dinas Aceh Tenggara juga ikut serta duduk manis sambil menikmati kopi di warung kopi Hotel Bali Buene, selain itu juga, ada staf datang membawa berkas, diduga itu untuk di tanda tangani oknum Kepala DPKKD berinisial HR di tempat itu, pertanyaanya, apakah para pejabat tersebut ada mengantongi surat perintah atau izin dari atasanya untuk pindah kantor ke warung kopi Hotel Bali Buene?. Warung kopi Hotel Bali Buene di duga jadi tempat nongkrong Kepala Dinas pengelolaan Keuangan Kekayaan Daerah, apakah tidak ada pantauan atau teguran Bupati Aceh Tenggara bila saat jam Dinas tidak ada di kantor di mana tempat ia bekerja sehingga ada Kepala Dinas lain juga di situ. Keanehan nyata terjadi di pemerintahan Aceh Tenggara, jam Dinas duduk di warung kopi, dugaan tidak di tegur Bupati Aceh Tenggara, padahal mereka di gaji rakyat  untuk melayani masyarakat dan di percayakan Bupati memangku jabatan esolon ll (Kepala Dinas), maka dari itu Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar memberikan Teguran terhadap Kinerja oknum ASN yang tidak disiplin di pemerintahan Agara. (Liputan Hamidan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *