Gelar Sosialisasi Bagi Siswa, `Van Harling : Cegah Perilaku Pidana Anak Sejak Dini

 Maluku  – jurnalpolisi.id Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Saumlaki dalam mencegah perilaku pidana anak sejak dini, melaksanakan sosialisasi Adapun demikian, sosialisasi peran dan fungsi ialah dalam rangka menekan tingkat kejahatan dimaksud. Serta memperkenalkan Bapas kepada generasi miliniel saat ini. Pantauan JP-News kegiatan dilakukan pada Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Maluku. Dan Bertempat di Aula SMA Negeri 2 Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Jumat (18/02). Dan dibuka secara langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Bapas Kelas II Saumlaki, Hesta Van Harling. Van Harling menjelaskan keberadaan Bapas di Kepulaun Tanimbar saat ini, belum banyak dikenal oleh masyarakat, terutama dalam peran dan fungsinya. Dikatakan, baik itu dalam meneliti, membimbing, mendampingi, dan mengawasi Klien Pemasyarakatan, juga perlu diketahui oleh masyarakat umumnya “Tujuan kami adalah memperkenalkan tentang perkara anak yang berhadapan dengan hukum (ABH),”kata Van Harling saat di konfirmasi Via telpon minggu ‘(20/02) “Kami merasa perlu untuk mensialisasikan kepada  anak-anak sekolah, karena ini merupakan salah satu fungsi dari Bapas khususnya pendampingan terhadap ABH,”sambungnya Dia menambahkan, bahwa maksud dan tujuan dari sosialisasi ini adalah supaya  perkara pidana anak dapat dikenal secara dini, sehingga dapat mencegah meningkatnya perkara pidana anak di Kepulauan Tanimbar. “Ini uraian tugas Bapas, dan memilih melakukanya pada sekolah. Dikarenakan,  rata-rata usia anak masih berada di sekolahDan tujuannyapun, agar pengenalan anak terhadap pidana anak dapat dikenal sejak dini,”sembari menguraikan Hesta juga membenarkan kalau dalam membawakan materi, dirinya  juga didampingi salah satu Asisten Pembimbing Kemasyarakat. Disampaikan kembali, bahwa beragam perkara anak yang terjadi di Kepulauan Tanimbar, baik itu anak korban, anak saksi, maupun anak pelaku, akan mendapatkan dampak yang sangat besar dalam proses pertumbuhanya “Anak merupakan aset bangsa yang harus dilindungi, sehingga pemerintah memberikan perhatian serius terhadap anak lewat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak,” terang Van Harling ditelpon menirukan Agustan. Selanjutnya semua peserta yang hadir sangat mengapresiasi Bapas Saumlaki dalam kepedulianya terhadap generasi muda sekarang ini “Kami berterima kasih kepada pihak Bapas Saumlaki yang sudah boleh memberikan kami pengetahuan tentang masalah ini, sehingga dapat menjadi bekal bagi kami,”ujar`Berta seperti dikutib pada laman resmi WWW.Ditjenpas.co.id Publihsed  by (Melky-JPN) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *