Gabungan Operasi Masker, Jalan Raya Bantarsari Menerapkan Disiplin nya Penegakan Protokol.

Cilacap – Jurnalpolisi.id Personil gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Satgas Covid-19, TNl Koramil 09 Kawunganten bersama Polsek Bantarsari, diikuti oleh ormas Banser dan Pemuda Pancasila (PP) melakukan kegiatan operasi terpadu penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, Nomor 17 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan di jalan Raya Bantarsari Depan Kantor Kecamatan Bantarsari, Rabu (09/02/22). Dalam operasi protokol kesehatan kali ini terjaring sebanyak tujuh belas (17) orang pelanggar protokol kesehatan, pasalnya tidak mengunakan masker Mereka diberi sanksi untuk mengucap Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan. Sebagaimana diketahui tidak henti-hentinya petugas gabungan gencar melakukan operasi protokol kesehatan utamanya pemakaian masker di sekitar, “Kami akan gencar melakukan operasi protokol kesehatan mengingat masih belum terbebas dari Covid-19” terangnya. Mari kita patuhi protokol kesehatan. (Jurnalis) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *