Dua Dokter PKM Plimbang diduga Tidak Pernah Lihat SK penanggulangan Covid 19 dan SK Survenlens
Februari 20, 2022
Bireun – jurbalpolisi.id Sebuah surat pernyataan, Plimbang tanggal 28 Juli 2021, Suryati AM Keb ( NIP. 19840124006042002 ) Penanggung jawab Surveilans Puskesmas Plimbang menyatakan enam orang yang di transfer dana Insentif Survelens Covid-19 dengan total Rp. 30.000.000. ( Tiga Puluh Juta Rupiah ) tidak terlibat dalam pembagian uang klaim Survelens dan semuanya telah menyerahkan dana Insentif Survelens pada penanggung jawab survelen, dengan nama Penanggung Jawab Suryati AM Keb (19840124 00604 2 002 ) , Ika Agustina, Fitriani AB. Amd Kep. Raudhatul Jannah A.Md Keb ( 19850726 201705 2 001 ) ke empat penanggung jawab tersebut. apabila terkait dengan hukum ke enam peminjam Rekening tidak dilibatkan dalam proses hukum. Kronologi penjelasan kedua dokter puskesmas Plimbang, mereka menyerahkan Rekening dan NPWP pada penanggung jawab Surveilans berfikir kedua dokter tersebut dimasukan ke tim Survelen. Juga menjelaskan dalam pemikiran dr NR penjelasan beliau Tim Penanggulangan Covid-19 dengan Survelens Covid-19 adalah satu tim yang juga bisa melakukan klaim Dans insentif Survelens Covid-19. Awak media mendapatkan Surat Pernyataan tersebut diperlihatkan oleh Ibu Suryati AM Keb dan surat tersebut sudah pernah awak media perlihatkan pada pak Kadis Dinkes, PPTK Surveilans Covid-19, dan pada Tim Verifikasi Survelens Covid-19 , Pejabat Dinkes diam tidak ada tanggapan. Saat Awak Media mencerca beberapa pertanyaan kapan tau insentif bukan milik si penerima rekening, berapa kali dapat tranfer dana insentif, Bukti dana masuk ke rekening telah diserahkan pada petugas Survelen Covid-19 apa ada, dan pada siapa diserahkan dana insentif Survelens Covid-19, Berapa ongkos bagi pemilik rekening pinjaman, ibu dokter jawab yang ingat aja. dr NR hanya bisa menjelaskan sudah tidak ingat lagi ? Awak media Menghubungi ibu Suryati AM Keb selaku coodinator melalui telpon selular, menjelaskan kami sudah menerima Dana Insentif Survelens yang ditranfer pada ke enam rekening pinjaman dana insentif Survelens Covid-19 tersebut. Kami sudah selesai membagikan tapi ibu Suryati tidak bisa menjelaskan pada siapa saja yang telah menikmati pembagian uang sebesar Rp 30.000.000. tersebut.( alras )