DPD II Partai Golkar Purbalingga Gelar MUSCAM, Pimpinan Kecamatan (PK)

 Purbalingga – jurnalpolisi.id DPD II Partai Golkar Purbalingga menggelar Musyawarah Kecamatan (Muscam) Pimpinan Kecamatan (PK) Kertanegara. Kegiatan yang dilakukan pada Minggu (13/2/2022) di Gedung Serbaguna Guyub desa Kasih Kecamatan Kertanegara Kabupaten Purbalingga berlangsung ricuh. Hal itu terjadi setelah Ketua Harian DPD II Partai Golkar Purbalingga Agus Sulastomo menyampaikan beberapa poin tatib dan mekanisme pencalonan Ketua PK. Dalam kegiatan itu Agus sulastomo langsung menunjuk Suwarto sekertaris PK demisioner menjadi Ketua PK yang baru. Menurut Agus sulastomo penunjukan itu sudah sesuai aturan partai, secara struktural partai Ansor sudah masuk kepengurusan DPD II sebagai Wakil Bendahara bidang Hukum dan HAM. “Dalam peraturan partai Ansor tidak boleh menyalonkan menjadi Ketua PK baru karena tidak boleh rangkap jabatan” kata Agus Sementara Menyikapi keputusan yang dinilai sepihak itu, Ansor selaku Ketua PK demisioner melakukan interupsi namun tidak mendapatkan respon. Dirinya mengaku telah memberikan surat pengunduran diri terkait jabatan barunya di DPD. Ansor merasa didzolimi, dan memilih walk out. Menurut Ansor Muscam kali ini tidak sesuai mekanisme dan AD/ART Partai dan terkesan di paksakan. “Saya siap melanjutkan perjuangan partai dan siap maju kembali menjadi Ketua PK. Karena sudah mendapatkan lebih dari tiga puluh persen dukungan dari jumlah keseluruhan suara yang hadir dan sudah memberikan surat pengunduran diri dari jabatan baru di DPD”. Kata Ansor. Suasana Muscam tidak terkendali, akhirnya Agus meminta Muscam discor satu jam untuk rapat tertutup dengan pemilik suara. Setelah satu jam scor tanpa ada konfirmasi yang jelas tiba-tiba muncul nama baru yaitu Anggit. Anggit saat itu tidak mengikuti Muscam. Melalui sambungan telepon Anggit diminta untuk hadir dan aklamasi menjadi Ketua PK Kec. Kertanegara. Warta Hukum telah berusaha konfirmasi kepada Ketua DPD II Partai Golkar Purbalingga Tenny yuliawati terkait adanya kejanggalan proses Muscam partai Golkar di kecamatan Kertanegara. Namun, hingga berita ini diturunkan Tenny Yuliawati belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.(Arif JPN) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *