Dinilai Tak Bermanfaat, Kegiatan Bimtek Tahun 2022 Minta Dihentikan

Aceh Timur – jurnalpolisi.id Desas desus informasi akan digelar  kembali Bimtek perangkat desa secara besar besaran tahun 2022 dengan menggunakan Dana Desa(DD) semakin mencuat ke publik, sejumlah perwakilan masyarakat temui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong(DPMG) Aceh Timur untuk mempertanyakan ihwal informasi terkait kegiatan yang sangat di tentang oleh masyarakat Dalam pertemuan diruang kerja Kadis DPMG, Rabu (23/02) turut hadir Kepala Inspektorat dan Korkap P3MD. Para perwakilan masyarakat yang terdiri aktivis, insan pers menyampaikan berbagai pertanyaan tentang kebenaran informasi tersebut, apalagi pihak DPMG tidak akan memposting usulan APBG tahun 2022 jika tidak memasukkan kegiatan Pelatihan (Bimtek), biaya perjalanan dinas Keuchik keluar daerah. Bahkan isu adanya program titip gelap kegiatan Bimtek di DD dari pihak pihak tertentu sudah menjadi pembicaraan umum  secara terang terangan di ruang publik di Aceh Timur. kuatnya dugaan intervensi terhadap pemerintah desa membuat sebagian besar Keuchik di Kabupaten Aceh Timur kebingungan, hal itu disebabkan tidak ada anggaran, apalagi tahun 2022 Pemerintah Pusat mewajibkan alokasi DD 40 persen untuk BLT, 20 persen untuk ketahanan pangan dan nabati, 8 persen penanggulangan Covid-19 dan 32 persen untuk Biaya Operasional(BOP) Desa dan gaji perangkat Desa. Salah satu perwakilan Masri, SP minta Pemerintah Aceh Timur untuk menunda apapun jenis kegiatan pelatihan, anggaran desa harus memperioritaskan untuk kebutuhan mendasar masyarakat. Bupati Aceh Timur selaku pengambil kebijakan dan keputusan  harus menghentikan dulu kegiatan bimtek atau apapun jenis pelatihan tahun 2022, dana desa harus memperiotaskan terhadap kebutuhan mendasar masyarakat, ujar Masri. Selanjutnya Kata Masri, Pemerintah Aceh Timur harus evaluasi terhadap bimtek yang telah di lakukan tahun tahun sebelum nya. “Sebelum melaksanakan kembali Bimtek, Pemerintah Aceh Timur harus mengevaluasi dulu terhadap pelatihan atau bimtek tahun tahun sebelum nya, sebab sudah banyak dilakukan pelatihan tapi ada dampak perubahan sedikitpun di tingkat desa, baik dalam tata kelola pemerintahan, anggaran maupun persoalan lain nya, contoh nya sudah 6 tahun DDdigulirkan, namun dari 513 Desa di Aceh Timur belum ada satu pun desa yang mandiri yang mampu membuat RAB desa, RPD dan LPJ, bahkan rab desa masih mengupah pada Pendamping Desa(PD).” cetus Masri. Selain itu kata Masri, Pengelolaan BUMG 90 persen gagal tidak berjalan/vakum, bahkan banyak menimbulkan masalah, begitu juga dalam pengelolaan informasi dan kegiatan lain nya. Kasmidi, perwakilan masyarakat lain nya, juga mengungkapkan pelaksanaan bimtek hanya menghambur hamburkan uang desa, tidak memberikan manfaat apapun terhadap perubahan desa, Pelaksanaan Bimtek hanya untuk menghanburkan uang desa, tidak ada manfaat nya, tidak ada perubahan di desa, ungkap Kasmidi. Bahkan kata Kasmidi, biaya yang digelontorkan untuk ikuti Bimtek satu peserta capai Rp 5 juta, jelas biaya tersebut tidak realistis untuk mengikuti pelatihan 2 hari di laksanakan di Aceh Timur, kita bisa menghitung berapa biaya kamar hotel, konsumsi dan ATK yang berikan kepada peserta. Biaya Rp 5 juta untuk setiap peserta tidak realistis dan berpotensi terjadi nya mark up anggaran, beber Kasmidi. Dianggap tidak urgent dan relevan dilaksanakan Bimtek ditengah pandemi covid-19, kondisi ekonomi masyarakat sedang sekarat serta kegiatan Bimtek tidak bermanfaat hanya mengahmburkan hamburkan uang rakat, para perwakilan berbagai elemen masyarakat minta Pemerintah Aceh Timur untuk mengehentikan kegiatan bimtek atau apapun jenis pelatihan nya. Jangan tindas masyarakat, rakyat sedang sekarat akibat tetputuk nya ekonomi, sementara oknum oknum ingin mengambil manfaat untuk merampas uang rakyat. Menanggapi aspirasi perwakilan masyarakt, Kepala Dinas DPMG Aceh Timur, Adlinsyah membantah tentang pihak DPMG yang paksa Keuchik untuk alokasikan biaya pelatihan dan perjalanan dians luar daerah, DPMG tidak pernah paksa keuchik, jika tidak mengajukan kegiatan pelatihan dan biaya perjalanan dinas tidak akan di posting, jelas Adlinsyah. “Setiap usulan desa asal sesuai hasil Musdus dan Musdes tidak akan kita hambat,”tambah Adlinsyah. Sementara Kepala Inspektur, Faisal, SP menanggapi adanya dugaan mark up biaya bimtek capai Rp 5 juta satu peserta, menilai tidak wajar. Jika biaya bimtek dilaksanakan di Aceh Timur dengan biaya satu orang peserta Rp 5 juta itu tidak wajar, kita bisa menghitung biaya kamar hotel, konsumsi dan lain nya, tukas Faisal. (Zai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *