Cegah Omicron, Masyarakat Diminta Tetap Disiplin Prokes dan Segera Vaksin

Februari 9, 2022

Banda Aceh – jurnalpolisi.id Untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19 varian baru omicron, masyarakat diminta Tetap menerapkan protokol kesehatan dan segera melaksanakan vaksinasi baik dosis I, dosis II, maupun dosis III atau boosteer. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. dalam temu pers update capaian vaksinasi harian, Rabu (9/2/2022) di Mapolda Aceh. Winardy menjelaskan, varian baru omicron tersebut lebih cepat penularannya dibandingkan varian delta, bahkan bisa mencapai empat kali lebih cepat. Maka, upaya terbaik untuk mengurangi resiko terpapar adalah dengan disiplin prokes dan melakukan vaksin. “Omicron, penyebarannya empat kali lebih cepat. Salah satu upaya kita untuk mencegahnya adalah dengan prokes dan vaksin,” kata Perwira menengah Polri itu. Dalam kesempatan itu, Winardy juga menyampaikan capian vaksinasi harian Polda Aceh dan Jajaran, di mana per tanggal 8 Februari 2022 berjumlah 32.692 orang. Jumlah tersebut, sambungnya, terdiri dari dosis I sebanyak 15.952 orang, dosis II 21.801 orang, dan dosis III atau booster 1.581 orang. Kemudian, Winardy juga merincikan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, di mana sejauh ini capaian dosis I sebanyak 252.124 orang, dosis II 2297, dan booster belum ada yang divaksin karena masalah tenggang waktu. Untuk vaksinasi lansia, rincinya lagi, untuk dosis I sebanyak 269.485 orang, dosis II 96.108 orang, dan booster 750 orang. “Untuk dosis III atau booster secara keseluruhan baru mencapai 66.522 orang,” pungkasnya. (Zai) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *