Capai Target Vaksin, Kapolri Serahkan Penghargaan dan Hadiah Kepada Kapolres Lhokseumawe
Februari 26, 2022
LHOKSEUMAWE- jurnalpolisi.id Kapolres Lhokseumawe menerima penghargaan dan hadiah diserahkan langsung oleh Kapolri atas keberhasilan capaian target Vaksin yang berlangsung di Kantor LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Aceh) yang berlokasi di Desa Niron, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar, Jum’at (25/02/2022) sore. Tampak Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSididampingi Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Kapolda Aceh Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Ahmad Haydar saat menyerahkan piagam penghargaan dan hadiah lembu secara simbolis kepada sejumlah Kapolres. “Ini hadiah dari Kapolda Aceh kepada rekan-rekan yang pencapaian vaksinasinya berada diperingkat satu sampai tiga selama dua minggu terakhir dan peringkat satu sampai tiga selama progres vaksinasi serentak selama ini” ungkap Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi dalam sambutannya. Sementara Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.IK, MH melalui Kasi Humas Salman Alfarasi, SH, MM menyampaikan, penghargaan capaian vaksinasi tersebut tidak terlepas dari kerja keras seluruh stokholder yang terlibat baik itu TNI-Polri, pemerintah setempat dan tokoh masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. “Alhamdulillah, Kapolres Lhokseumawe menerima penghargaan pada juara pelombaan pencapaian persentase Vaksinasi tingkat Polres jajaran Polda Aceh kategori percepatan vaksinasi dari tanggal 07 Febuari 2022 hingga 20 Febuari 2022″ungkapnya. Atas capaian tersebut, lanjut Salman, Kapolres Lhokseumawe mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak dalam pelaksanaan mobilisasi dan akselerasi capaian vaksinasi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Kapolres Lhokseumawe berpesan, ujar Salman, Varian omicron saat ini meningkat dan harus menjadi perhatian kita semua untuk melakukan pencegahan dengan disiplin prokes dan mengikuti program vaksinasi. “Kapolres mengajak semua pihak bahu membahahu bersinergi untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat, karna keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi”ungkapnya.( Dody)