Bid Propam Polda Lampung Melaksanakan Pembinaan Etika Profesi Dan Mitigasi di Polres Lampung Timur

 Lamtim – Jurnalpolisi.id Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung melaksanakan Pembinaan Etika Profesi Polri dan Mitigasi di Polres Lampung Timur Tahun 2022 bagi Personil Polres Lampung Timur di Aula Tri Brata, pada Senin (31/01/2022). Kedatangan Kabid Propam Kombes Pol. Mohamad Syarhan di sambut langsung oleh Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H., S.I.K., M.H. di lobi Mako Polres Lampung Timur. Adapun dalam kegiatan pembinaan etika Profesi ini, turut dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama Polres Lampung Timur beserta jajaran Polsek, Para Kanit Reskrim, dan Kanit Provost Polsek. Kedatangan Kabid Propam Kombes Pol. Mohamad Syarhan di dampingi Oleh Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa, pelaksanaan Pembinaan Etika Profesi Polri dan mitigasi personil Polres Lampung Timur Tahun 2022 di Polda Lampung merupakan hal yang baru dan pertama di seluruh Polda se-Indonesia. “Ya ini sebuah terobosan atau inovasi dari Bid Propam Polda Lampung dan ini merupakan hal yang pertama di Polda Lampung. Anggota-anggota kita yang bermasalah yang melanggar kode etik dan disiplin kita lakukan pembinaan,” kata Syarhan. Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan guna membina sumber daya Polri dan diharapkan setelah dilakukan pembinaan tersebut tidak ada lagi anggota Polri khususnya Polda Lampung yang melakukan penyimpangan-penyimpangan. Kemudian, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol. Mohamad Syarhan mengatakan, anggota yang mengikuti pembinaan ini diantaranya Seluruh Kanit Reskrim dan Kanit Propos Polsek Jajaran Polres Lampung Timur serta Anggota Polri yang pernah melakukan Pelanggaran. Menurutnya, kegiatan Pembinaan Etika Profesi ini akan terus dilaksanakan guna meningkatkan kinerja dari Anggota Polri di Polda Lampung. “Sekaligus Bid Propam akan proaktif door to door untuk melaksanakan mitigasi dan pencegahan pelanggaran ke jajaran, kita akan cek unit unit  pelayanan, pelaksanaan operasional baik tingkat Polsek maupun Polres sehingga kita dapat pastikan kegiatan Kepolisian sudah dilaksanakan sesuai SOP/mekanisme dan meminimalkan komplain dari masyarakat, sehingga harapan besar dari masyarakat terhadap kinerja Polri dapat terwujud,” tutup Syarhan. (Maedi/Amir/Humas Polres Lampung Timur) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *