15 Tahun Jadi Guru Honor, Seska di Berhentikan Tanpa Alasan yang Jelas
Februari 14, 2022
Minahasa – jurnalpolisi.id 13-02-2022….Pengabdian dalam dunia pendidikan adalah hal yang paling Mulia di berikan seseorang untuk ambil bagian dalam pengembangan SUMBERDAYA Manusia, demi terciptanya Negara yang Maju dan Bermutu. Tapi sangat di sayangkan, ketika seorang Guru Honorer sebut saja ST, di berhentikan secara tiba-tiba tanpa tahu sebabnya dan tanpa alasan yang jelas hal semacam ini, di alami oleh seorang Guru Honorer (ST) di Desa Toyopon kecamatan Motoling Barat kabupaten Minahasa Selatan. Saat di konfirmasi oleh Media JURNAL POLISI NEWS, di desa Toyopon kecamatan motoling Barat.pada 09.02.2022 Ibu guru inisial (ST) membenarkan bahwa diri Nya memang di berhentikan. Menurut pengakuan ST,”saya memang telah di berhentikan oleh kepela sekolah yang baru inisial (HR) tanpa sebab dan alasan yang jelassaya pun bingung, karena diberhentikan begitu saja tidak sesuai prosedur yang ada. St menambahkan “saya sudah hampir 16 tahun jadi tenaga Honor di sekolah SMP di kampung ini, dan kenapa baru sekarang saya di berhentikan? jika tidak sesuai prosedur perekrutan tenaga Honor pasti sudah dari dulu saya di berhentikan, tapi kenapa sekarang seorang Kepala sekolah yang baru tiba-tiba mengganti saya…apa salah Saya…?ungkap ST di kediamanya di desa Toyopon kecamatan Motoling barat kabupaten minahasa selatan. Di tempat terpisah beberapa warga desa toyopon saat di mintai keterangan yang sebagian adalah Orang tua Murid dari anak didik St, mengatakan.. blio(st) adalah guru yang baik, bahkan tugasnya melebihi para guru pegawai di sekolah ini, ujar salah satu wali murid,Dia juga adalah salah satu perintis sekolah SMP kami ini, jadi kami sangat terkejut ketika mendengar bahwa blio telah di berhentikan tambahnya. Kami(masyarakat) menduga sepertinya blio jadi korban Politik…karena pemberhentian ini tidak di ketahui oleh DINAS PENDIDIKAN kabupaten minsel.(ungkap beberapa warga).. Dalam kasus semacam ini Sudah marak terjadi, kebijakan dari Dinas terkait Untuk Menindak bila ada Kepala Sekolah Yang semena mena menggunakan kekuasaanya tanpa melalui prosudur yang, karena Mempermalukan/mencoreng Dunia pendidikan. kami harapkan ada penindakan Tegas..!!! (RIO/JPN)