Warga Desa Pekandangan Geram, Dikarenakan Data PKH Carut Marut

Januari 24, 2022

Indramayu – jurnalpolisi.id Ramai diberitakan di beberapa media online dan bahkan masih banyak Media yang sudah beredar/tayang di publik, bahwa sahnya ada Oknum Aparat Desa Pekandangan, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dituding sejumlah warganya telah mengutak-atik atau mengalihkan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warganya yang secara Data Keluarga Sosial dan Keluarga Penerima Manfaat (DTKS-KPM) terdaftar di Kementerian Sosial (Kemensos), dan telah lama memiliki kartu program Peserta Keluarga Harapan (PKH), atau biasa disebut kartu Merah Putih dari Bank Negara Indonesia (BNI). Utak-atik atau pengalihan DTKS-PKH itu, diduga atas inisiatif Mulyani selaku Kuwu (Kades) Pekandangan bersama pamongnya, dan atau bersama pendampingnya yakni para Ketua Rukun Tetangga (RT). Demikian tudingan itu dikeluhkan seorang ibu berinisial SJ 50 tahun warga Rt/Rw. 019/008 Desa Pekandangan, kepada Awak Media pada Jum’at (21/1/2022), yang mewakili sejumlah emak-emak dengan keluhan yang sama, yaitu bahwa DTKS dan PKH KPM miliknya sudah tidak aktif lagi. Sementara itu Lurah Pekandangan Saprudin beserta Bendahara Desa Wiwik saat dimintai keterangan oleh Awak Media via Jejaring sosialnya pada Sabtu (22/1/2022). Guna menanggapi hal itu Lurah Desa Pekandangan menyanggah dan sekaligus ajak para Awak Media untuk pertemuan klarifikasi bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui terkait data tersebut, Minggu (23/1/2022). “Untuk ibu SJ beliau dapat bantuan setiap bulannya hanya saja di Bulan november 2021 berhenti dan saya tidak tahu kenapa, adapun terkait data kami tidak tahu menahu yang pasti data nama-nama penerima bantuan itu datanya dari mana dan datangnya dari mana saya tidak tahu, yang jelas saya dimintai membantu mendampingi saja,” ucapnya. Namun hal itu dibantah oleh Udin selaku Kepala Dusun (Kasun) dirinya mengatakan bahwa, pihak Desa mendata dan mengajukan langsung ke Dinas Sosial. “Kalau Pak Lurah bilang pihak Desa tidak tahu menahu soal data penerima bantuan ya salah, saya yang mendatainya dan mengajukan ke Dinas Sosial, adapun siapa yang mendapatkan bantuan tersebut pihak Dinas Sosial yang menentukannya, sehingga warga yang kaya ada yang dapat dan warga yang benar-benar membutuhkan tidak dapat,” papar Kasun. sampai saat ini Berita diterbitkan masih belum ada tindakan dari para pihak terkait untuk segera diberikan tindak tegas atau sanksi agar bantuan tersebut bisa dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan bantuan sosial tersebut. (Maedi/AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *