Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Melakukan Penyelidikan Perusakan 14 Tembok Makam di Linggajaya

Januari 20, 2022

Tasikmalaya – jurnalpolisi.id Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Mangkubumi respon laporan warga adanya kerusakan sejumlah makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gunung Dangdeur Kampung Sukajaya RT. 01/03 Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Kamis (21/01/2022). Kapolsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota Iptu Hartono membenarkan kejadian kerusakan TPU di Wilayahnya. “Benar, warga melaporkan adanya perusakan belasan makam di TPU Gunung Dangdeur, Linggajaya” ujarnya. Kerusakan makam tersebut pertama kali diketahui oleh Lili Carli (64) warga sekitar yang sedang membersihkan makam dan melihat banyaknya tembok makam yang mengalami kerusakan. “Seperti biasa tadi pagi saya mau bersihkan makam, namun melihat banyak tembok makam yang hancur, ada sekitar 15 makam,” ucapnya. “Kemudian memberi tahu warga agar melaporkannya ke Polsek Mangkubumi,” tambahnya. Sementara itu Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota bersama Polsek Mangkubumi melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Ada 9 makam yang temboknya rusak berat, dan 6 lainnya rusak ringan, kemudian kami mengumpulkan bukti serta mencari keterangan dari saksi warga sekitar” tambah Kapolsek Iptu Hartono. “Ada saksi yang melihat tadi pagi ada perempuan yang di duga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) keluar dari area TPU, tetapi hal itu masih perlu penyelidikan dan pendalaman,” tegasnya. (AM/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *