Retribusi Naik, Pedagang Pasar Tanjung Juwiring Resah

Klaten, jurnalpolisi.id

Gegara mendapatkan pemberitahuan kenaikan  retribusi  pada tahun 2022, pedagang Pasar Tanjung, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten merasa resah. Bahkan untuk mengungkapkan keresahan yang dirasakannya, pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Tanjung ini melayangkan surat keberatan yang ditujukan kepada Bupati Klaten, Cq Kepala Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Klaten.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Tanjung, Danang Sujatmiko menyampaikan, pihaknya menerima surat pemberitahuan retribusi tahun 2022 pada Minggu (02/01/2022). Setelah membaca pemberitahuan tersebut, dirinya  merasa kaget, lantaran retribusi mengalami kenaikan hingga 300 persen jika dibandingkan dengan retribusi tahun 2021.

” Tahun lalu, karcis harian 1.500 rupiah per hari, sekarang berubah menjadi  30 ribu rupiah per meter. Setiap lapak  luasnya 1,5 meter x 1,5 meter, jadi 67.500 rupiah setiap bulan. Dalam satu tahun mencapai  810 ribu rupiah, itu untuk satu lapak, kalau punya  tiga lapak,  ya tinggal dikalikan tiga,” ungkapnya, Selasa (04/01/2022) pagi.

Sedangkan untuk retribusi kios, menurut Danang, untuk kios yang menghadap ke dalam ( menghadap selatan),   yang semula per meter 1.500  rupiah, sekarang  menjadi 5.000 rupiah per meter.

“Sedangkan kios yang menghadap ke jalan utama, retribusi tahun lalu 3 ribu rupiah per meter, sekarang menjadi 10 ribu rupiah per meternya,” jelasnya.

Ia menjelaskan, hampir semua pedagang di Pasar Tanjung merasa keberatan dengan adanya  kenaikan retribusi yang  terlalu besar, hingga mencapai 300 persen.

” Kami sudah melayangkan surat ke dewan maupun dinas terkait  untuk diadakan audiensi. Surat kami kirim kemarin, Senin (03/12/2021). Jumlah  pedagang disini ada 150 orang,  yang ikut tanda tangan 120-an orang,  karena kebetulan ada yang lagi libur tidak berdagang,” ujarnya.

Sementara itu, Wahyu Darmani (43) pedagang lapak  di Pasar Tanjung berharap, kenaikan retribusi  tidak sebesar saat ini, dikarenakan keadaan baru masa pandemi.

“Kondisi baru sulit, jualan baru mletre,  malah karcisnya naik. Dulu karcis tidak berdasar meter, tapi tiap hari, jadi misal libur berdagang ya tidak bayar,” tegasnya.

Ia mengatakan, di dalam pasar tidak ada fasilitas, listrik, buka pintu, sampah dan toilet bayar sendiri.

“CCTV rusak juga tidak diperbaiki, sehingga apabila terjadi kehilangan sulit untuk melacak,” tandasnya.

Ditemui terpisah, Lurah Pasar Tanjung, Sri Mulyani membenarkan adanya keresahan para pedagang akibat kenaikan retribusi.

” Alhamdulillah pedagang disini baik-baik, menyampaikan keberatan juga secara tertulis, jadi tidak ada demo, semua aktivitas pedagang berjalan normal,” tuturnya.

Ia memaklumi keresahan para pedagang, namun pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena retribusi sudah diatur di dalam peraturan daerah (Perda). Dirinya hanya bisa menyampaikan aspirasi dari para pedagang agar bisa memperoleh solusi yang baik.

“Target retribusi Pasar Tanjung  tahun 2022 naik 90 persen dengan  adanya perda yang baru. Retribusi tahun 2021 sebesar Rp. 212.421.000,- sedangkan target tahun 2022 sebanyak Rp. 394.723.000,- ” terangnya.

Ia menyebutkan, para pedagang minta diturunkan klasifikasinya menjadi kelas 2. Seumpama terpaksa  harus kelas 1,  pedagang minta fasilitas pasar seperti  CCTV harus diperbaiki, pengamen dilarang masuk pasar dan tarif MCK harus dibedakan antara pedagang  dengan pengunjung pasar.

” Keluhan sudah disampaikan ke dinas,semoga segera ada tindak lanjut,” harap Sri Mulyani.

Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, mengenai surat yang dilayangkan pedagang Pasar Tanjung, Plt Kepala Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Klaten, Supriyanta mengaku belum menerima surat yang dimaksud.

” Belum tau mas, sampai ini belum ada surat ke kita, nuwun,” terangnya melalui pesan whatsapp.

(Tumirin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *