Repatriasi Tahap II WNI Korban Kapal Tenggelam Di Wilayah Johor Bahru, Malaysia

 BATAM, jurnalpolisi.id Hari ini tim yang tergabung dalam Operasi Misi Kemanusiaan Internasional melaksanakan Repatriasi Tahap II pemulangan 8 Jenazah Warga Negara Indonesia yang menjadi korban kapal tenggelam di Wilayah Johor Bahru, Malaysia, Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri selaku Satgas Humas Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si, didampingi Tim DVI Pusdokkes Mabes Polri Kombes Pol Fauzi, Dir Reskrimum Polda Kepri Selaku Satgas Gakkum Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K., M.Si, Dir Polairud Polda Kepri selaku Satgas Evakuasi dan SAR Kombes Pol Marudut Liberti Panjaitan, S.I.K., MH, perwakilan dari BP2MI Lismia Elita, perwakilan dari Kemenlu RI Herman. Selasa (4/1/2022). “Tim yang tergabung didalam Misi Kemanusiaan Internasional yang dipimpin langsung oleh Kadiv Hubinter Polri selaku Ka Ops Misi Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum bersama dengan satgas lainnya yang tergabung didalam Misi Kemanusiaan Internasional telah melakukan Repatriasi Tahap II pemulangan 8 Jenazah Warga Negara Indonesia yang menjadi korban kapal tenggelam di Wilayah Johor Bahru, Malaysia”. Ungkap Kabid Humas Polda Kepri selaku Kasub satgas Humas Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. “pada jam 12.50 Wib, Dengan menggunakan Kapal Patroli Korpolairud Baharkam Polri KP. Laksmana – 7012, tim berangkat menuju pelabuhan Pasir Gudang, Johor Bahru, Malaysia”. Ujar Kabid Humas Polda Kepri selaku Kasub satgas Humas Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. *Proses Repatriasi tahap kedua ini kita membawa kembali warga negara Indonesia sebanyak 8 Jenazah, kedelapan jenazah ini telah dilakukan proses Identifikasi oleh pihak Police Diraja Malaysia, kemudian delapan jenazah ini kita bawa kembali dan saat ini sudah berada di RS. Bhayangkara”. Jelas Kabid Humas Polda Kepri selaku Kasub satgas Humas Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. “Proses selanjutnya yang akan dilakukan adalah Proses Re-eksaminasi oleh tim dari DVI dan tim dari RS. Bhayangkara, dari delapan jenazah WNI ini yang pertama adalah almarhum Ahmad Sutrisno, Almarhum Baharudin, Almarhum Dedi Suryadi, Almarhum Rusdi, Almarhum Sadi, Almarhumah Sri Mindari, Almarhum Supardi dan Almarhum Unwanul Hubbi”. Ujar Kabid Humas Polda Kepri selaku Kasub satgas Humas Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si “Atas nama pemerintah kami semua berbelasungkawa atas meninggalnya Warga Negara Kita, hal ini menjadi pelajaran bagi kita semua dan sudah berkali-kali dari seluruh Stakeholder selalu memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat kita yang akan bekerja diluar negeri dimohon untuk bisa melalui proses yang benar dan melalui jalur yang sesuai, sehingga ada perlindungan hukum terhadap warga negara kita yang bekerja diluar negeri”. Ucap Kabid Humas Polda Kepri selaku Kasub satgas Humas Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. Sampai saat ini masih ada tiga jenazah lagi yang berada di Johor Bahru, Malaysia yang belum teridentifikasi. “Untuk proses penegakan hukum terhadap kasus ini masih terus berjalan, sampai saat ini sudah dilakukan penangkapan terhadap tiga orang berdasarkan alat bukti dan bukti permulaan yang cukup bahwa mereka bertanggung jawab atas pengiriman pekerja migran Indonesia Ilegal”. Tutup Kabid Humas Polda Kepri selaku Kasub satgas Humas Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. Saat ditanya oleh awak media tentang kenapa PMI ini masuk secara Ilegal, perwakilan dari BP2MI Lismia Elita mengatakan bahwa salah satu alasan Pekerja Migran Indonesia ini masuk secara Ilegal dikarenakan saat ini negara Malaysia tidak menerima pekerja dari luar karena masih ditengah Pandemi Covid-19. “Kami dari BP2MI akan memulangkan Jenazah setelah selesai di Otopsi di RS.Bhayangkara, Jenazah akan dipulangkan besok pada pagi esok hari Rabu jam 07.00 wib ke daerah asalnya yaitu NTB dan Jawa Timur”. Ucap perwakilan dari BP2MI Lismia Elita. (Hms/Sahril) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *