Purnatugas, Personel Polres Purbalingga Dilepas dengan Delman
Januari 28, 2022
Purbalingga – jurnalpolisi.id Ada hal berbeda dalam pelepasan purnatugas personel Polres Purbalingga, Jumat (28/1/2022). Setelah melaksanakan upacara purnabakti di halaman mapolres, personel yang telah habis masa dinasnya dilepas meninggalkan mapolres menggunakan delman hias. Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan upacara purnabakti digelar sebagai wujud penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya, bagi para senior personel Polres Purbalingga yang memasuki masa purnatugas. “Dimana para personel baik Polri maupun PNS Polri yang memasuki purnatugas telah melaksanakan tugas mengabdikan diri memberikan tenaga, waktu dan pikiran demi menjalankan tugas yang diembannya,” kata kapolres. Kapolres menyampaikan bahwa pelepasan purnatugas yang dilakukan kali ini dilakukan dengan kegiatan tradisi pelepasan menggunakan delman. Hal ini agar para purnawirawan memiliki kesan tersendiri saat berakhirnya tugas di Polres Purbalingga. “Kami sampaikan terima kasih atas pelaksanaan tugas personel yang telah mendharmabaktikan dirinya melalui organisasi kepolisian. Tetap semangat serta tidak putus pengabdian bagi bangsa dan negara dengan berkontribusi dalam kamtibmas,” pesan kapolres. Dari data ada 22 personel Polres Purbalingga yang memasuki masa purnatugas di tahun 2021. Jumlah tersebut terdiri dari 21 anggota Polri dan 1 PNS Polri Polres Purbalingga. (Arif JPN)